<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bicara Kasus Kekerasan, Jeje Slebew Sebut Pelaku Tak Pantas Hidup!</title><description>Jeje Slebew memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan, termasuk dirinya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup"/><item><title>Bicara Kasus Kekerasan, Jeje Slebew Sebut Pelaku Tak Pantas Hidup!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2022 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Wiwie Heriyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup-ymi35Zq5fU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jeje Slebew (Foto: Wiwie/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/30/33/2678034/bicara-kasus-kekerasan-jeje-slebew-sebut-pelaku-tak-pantas-hidup-ymi35Zq5fU.jpg</image><title>Jeje Slebew (Foto: Wiwie/MPI)</title></images><description>PEMBERITAAN terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, masih menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang tidak menyangka bahwa rumah tangga Lesti dan Rizky Billar yang baru seumur jagung, diwarnai dengan kasus KDRT hingga membuat sang pedangdut melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik netizen hingga publik figur. Salah satunya, dari sosok yang baru-baru ini viral, Jeje Slebew.

BACA JUGA:Jeje Slebew Bersyukur, Video Perbincangannya dengan Bahasa Inggris Ditanggapi Positif
BACA JUGA:Cerita Jeje Slebew Alami Kasus Kekerasan



Pemilik nama asli Jasmine Laticia ini lantas memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan. Apalagi, dia juga pernah menjadi salah satu korban kekerasan seksual.

Jeje menyebut, bahwa pelaku kekerasan dalam bentuk apapun itu seharusnya diberi hukuman mati layaknya seperti hukum di negara Arab di zaman dahulu. Apalagi jika kekerasan tersebut dilakukan terhadap seorang wanita.

&amp;ldquo;Menurut aku ya mohon maaf ya, orang-orang yang melakukan kekerasan itu memang nggak pantes buat hidup. Karena memang mau baik bagaimanapun itu laki-laki dan perempuan kan lahir dari seorang perempuan,&quot; ujar Jeje, saat ditemui di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.



Menurutnya, hukuman penjara pada pelaku kekerasan tak membuat mereka jera untuk tidak kembali mengulanginya.

&quot;Jadi aku ngerasa kalau perempuan korban kekerasan atau pelecehan itu ya nggak bisa dihukum 5 tahun atau berapa tahun,&amp;rdquo; paparnya.&amp;ldquo;Andai kata dia tetap melalui hukuman bertahun-tahun itu tapi dia tetap  dibebaskan, ya menurut aku kalau dia sudah bebas pun kalau dia masih ada  itikad untuk melakukan kekerasan itu, dan mengulangi lagi, kan kita  nggak tau,&amp;rdquo; tambahnya.

Sebelumnya, Lesti melaporkan sang suami pada Rabu, 28 September 2022.  Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP  Nurma Dewi.

Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun  ini. Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15  tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

&quot;Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15  tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,&quot; tutur  Nurma.</description><content:encoded>PEMBERITAAN terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, masih menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang tidak menyangka bahwa rumah tangga Lesti dan Rizky Billar yang baru seumur jagung, diwarnai dengan kasus KDRT hingga membuat sang pedangdut melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik netizen hingga publik figur. Salah satunya, dari sosok yang baru-baru ini viral, Jeje Slebew.

BACA JUGA:Jeje Slebew Bersyukur, Video Perbincangannya dengan Bahasa Inggris Ditanggapi Positif
BACA JUGA:Cerita Jeje Slebew Alami Kasus Kekerasan



Pemilik nama asli Jasmine Laticia ini lantas memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan. Apalagi, dia juga pernah menjadi salah satu korban kekerasan seksual.

Jeje menyebut, bahwa pelaku kekerasan dalam bentuk apapun itu seharusnya diberi hukuman mati layaknya seperti hukum di negara Arab di zaman dahulu. Apalagi jika kekerasan tersebut dilakukan terhadap seorang wanita.

&amp;ldquo;Menurut aku ya mohon maaf ya, orang-orang yang melakukan kekerasan itu memang nggak pantes buat hidup. Karena memang mau baik bagaimanapun itu laki-laki dan perempuan kan lahir dari seorang perempuan,&quot; ujar Jeje, saat ditemui di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.



Menurutnya, hukuman penjara pada pelaku kekerasan tak membuat mereka jera untuk tidak kembali mengulanginya.

&quot;Jadi aku ngerasa kalau perempuan korban kekerasan atau pelecehan itu ya nggak bisa dihukum 5 tahun atau berapa tahun,&amp;rdquo; paparnya.&amp;ldquo;Andai kata dia tetap melalui hukuman bertahun-tahun itu tapi dia tetap  dibebaskan, ya menurut aku kalau dia sudah bebas pun kalau dia masih ada  itikad untuk melakukan kekerasan itu, dan mengulangi lagi, kan kita  nggak tau,&amp;rdquo; tambahnya.

Sebelumnya, Lesti melaporkan sang suami pada Rabu, 28 September 2022.  Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP  Nurma Dewi.

Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun  ini. Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15  tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

&quot;Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15  tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,&quot; tutur  Nurma.</content:encoded></item></channel></rss>
