<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Medina Zein Kerap Berbelit-Belit, JPU: Itu Hal yang Memberatkan</title><description>Medina Zein dinilai berbelit-belit oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dipersidangan kasus dugaan pengancaman.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan"/><item><title>Medina Zein Kerap Berbelit-Belit, JPU: Itu Hal yang Memberatkan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan</guid><pubDate>Senin 19 September 2022 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan-CFfcSxbYze.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Medina Zein (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/19/33/2670786/medina-zein-kerap-berbelit-belit-jpu-itu-hal-yang-memberatkan-CFfcSxbYze.jpg</image><title>Medina Zein (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Medina Zein dinilai berbelit-belit oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dipersidangan kasus dugaan pengancaman. Sikap Medina Zein juga dinilai membuat pelapor, Uci Flowdea, merasa ketakutan.
&quot;Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa (Medina Zein-red) mengakibatkan saksi Uci Flowdea ketakutan dan cemas, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan,&quot; tutur JPU di persidangan, Senin (19/9/2022).
Selain itu, jaksa juga menyebutkan hal yang meringankan tuntutan hukum Medina Zein. Istri Lukman Azhari tersebut dinilai berlaku sopan hingga menyesali perbuatan tersebut.

BACA JUGA:Medina Zein Syok Dengar Tuntutan Jaksa
BACA JUGA:Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman




&quot;Dan hal hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum,&quot; lanjut JPU.
Seperti diketahui, Medina Zein menjalani sidang atas kasus yang dilaporkan Uci Flowdea. Sebelumnya, ia juga sudah menjalani sidang pemanggilan saksi a de charge yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya.
Namun, majelis hakim menolak untuk memeriksa saksi tersebut karena tidak berada di kantor Pengadilan maupun Kejaksaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Medina Zein dinilai berbelit-belit oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dipersidangan kasus dugaan pengancaman. Sikap Medina Zein juga dinilai membuat pelapor, Uci Flowdea, merasa ketakutan.
&quot;Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa (Medina Zein-red) mengakibatkan saksi Uci Flowdea ketakutan dan cemas, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan,&quot; tutur JPU di persidangan, Senin (19/9/2022).
Selain itu, jaksa juga menyebutkan hal yang meringankan tuntutan hukum Medina Zein. Istri Lukman Azhari tersebut dinilai berlaku sopan hingga menyesali perbuatan tersebut.

BACA JUGA:Medina Zein Syok Dengar Tuntutan Jaksa
BACA JUGA:Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman




&quot;Dan hal hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum,&quot; lanjut JPU.
Seperti diketahui, Medina Zein menjalani sidang atas kasus yang dilaporkan Uci Flowdea. Sebelumnya, ia juga sudah menjalani sidang pemanggilan saksi a de charge yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya.
Namun, majelis hakim menolak untuk memeriksa saksi tersebut karena tidak berada di kantor Pengadilan maupun Kejaksaan.</content:encoded></item></channel></rss>
