<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Lanjutan Kasus Denny Sumargo Ditunda, Olivia Allan Dianggap Tak Bisa Jadi Saksi</title><description>Sidang lanjutan kasus Denny Sumargo dan manajernya terpaksa ditunda</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi"/><item><title>Sidang Lanjutan Kasus Denny Sumargo Ditunda, Olivia Allan Dianggap Tak Bisa Jadi Saksi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi</guid><pubDate>Senin 19 September 2022 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi-h5xiljzVaP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Sumargo dan Olivia Allan (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/19/33/2670393/sidang-lanjutan-kasus-denny-sumargo-ditunda-olivia-allan-dianggap-tak-bisa-jadi-saksi-h5xiljzVaP.jpg</image><title>Denny Sumargo dan Olivia Allan (Foto: Instagram)</title></images><description>SIDANG lanjutan kasus Denny Sumargo versus mantan manajernya, Ditya Andrista digelar hari ini, Senin (19/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya, sidang tersebut terpaksa harus ditunda lantaran seorang saksi dianggap tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus itu.

Olivia Allan diketahui tak diperkenankan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait kasus wanprestasi tersebut. Pasalnya menurut Majelis Hakim, Olivia Allan merupakan istri dari Denny Sumargo.

BACA JUGA:Youtube Denny Sumargo Kena Hack, Program Curhat Bang Ditutup!
BACA JUGA:Denny Sumargo Rugi Miliaran Usai Akun YouTubenya Diretas Hacker



&quot;Ini kan saya mau menjelaskan peristiwa sebelum Oliv, saksi saya, menjadi istrinya Densu. Karena itu mengacu pada KUHP, ya jadi memang yang mulia tidak mau mendengarkan saksi dari kita&quot; ujar Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).

Diketahui, dalam perkara perdata ketentuan pada Pasal 145 HIR, Pasal 172 Rbg dan Pasal 1909 KUHPerdata menyatakan Istri atau suami dari salah satu pihak tak bisa menjadi saksi, meskipun sudah ada perceraian. Untuk itu, rencananya pihak Denny Sumargo akan menghadirkan saksi yang berbeda pada Senin, 26 September 2022 mendatang.



Sebelumnya Denny Sumargo pernah melaporkan sang mantan manajer, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebanyak RP 739 juta. Ditya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.Merasa tak terima, Ditya lantas menggugat Denny Sumargo dengan dugaan wanprestasi dengan kerugian lebih dari Rp 800 juta.</description><content:encoded>SIDANG lanjutan kasus Denny Sumargo versus mantan manajernya, Ditya Andrista digelar hari ini, Senin (19/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya, sidang tersebut terpaksa harus ditunda lantaran seorang saksi dianggap tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus itu.

Olivia Allan diketahui tak diperkenankan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait kasus wanprestasi tersebut. Pasalnya menurut Majelis Hakim, Olivia Allan merupakan istri dari Denny Sumargo.

BACA JUGA:Youtube Denny Sumargo Kena Hack, Program Curhat Bang Ditutup!
BACA JUGA:Denny Sumargo Rugi Miliaran Usai Akun YouTubenya Diretas Hacker



&quot;Ini kan saya mau menjelaskan peristiwa sebelum Oliv, saksi saya, menjadi istrinya Densu. Karena itu mengacu pada KUHP, ya jadi memang yang mulia tidak mau mendengarkan saksi dari kita&quot; ujar Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).

Diketahui, dalam perkara perdata ketentuan pada Pasal 145 HIR, Pasal 172 Rbg dan Pasal 1909 KUHPerdata menyatakan Istri atau suami dari salah satu pihak tak bisa menjadi saksi, meskipun sudah ada perceraian. Untuk itu, rencananya pihak Denny Sumargo akan menghadirkan saksi yang berbeda pada Senin, 26 September 2022 mendatang.



Sebelumnya Denny Sumargo pernah melaporkan sang mantan manajer, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebanyak RP 739 juta. Ditya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.Merasa tak terima, Ditya lantas menggugat Denny Sumargo dengan dugaan wanprestasi dengan kerugian lebih dari Rp 800 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
