<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disomasi Steven, Jessica Iskandar Cuek</title><description>Kasus dugaan penipuan yang menimpa artis cantik Jessica Iskandar masih berlanjut.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek"/><item><title>Disomasi Steven, Jessica Iskandar Cuek</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek</guid><pubDate>Senin 12 September 2022 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek-FThV7FZb04.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jessica Iskandar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/12/33/2666097/disomasi-steven-jessica-iskandar-cuek-FThV7FZb04.jpg</image><title>Jessica Iskandar (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang menimpa artis cantik Jessica Iskandar masih berlanjut. Dugaan penipuan itu dilakukan oleh mantan rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven, dengan modus penyewaan mobil.
Istri Vincent Verhaag pun telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.  Nahasnya, alih-alih merasa bersalah justru Steven malah melayangkan somasi kepada Jessica Iskandar. Ia tak terima lantaran dibilang sebagai penipu.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengungkapkan isi somasi yang diterima kliennya. Dalam isi somasi tersebut, Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.

BACA JUGA:Kepikiran Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Stres hingga Air Susunya Sempat Berhenti
BACA JUGA:Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Laporkan Oknum Polisi Bali ke Propam Mabes Polri





Ketika ditanya soal kelanjutan somasi tersebut, pihak Jessica Iskandar menyebut jika tak lagi ada kelanjutannya. &quot;Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres,&quot; ucap Rolland Potu saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Rolland menjelaskan alasan ogah menanggapi somasi tersebut, dikarenakan materi yang ia laporkan sudah sesuai dengan materi hukum.

&quot;Kami meyakini apa yang telah kami sampaikan sudah sesuai materi hukum. Kami mencari keadilan otomatis secara mutatis mutandis yang kita ingin adalah penegakan hukum yang adil,&quot; jelas Rolland.

Adapun surat somasi tersebut dikirimkan kepada Jessica Iskandar pada (5/8/2022). Di dalam surat somasi itu, Jessica Iskandar diminta meluruskan pemberitaan yang menyebut seseorang menjadi seorang penipu.

Lebih lanjut, pihak Jessica memilih untuk tak menanggapi surat somasi tersebut. &quot;Tidak ada satu keharusan kita harus menanggapi surat somasi, kecuali kita dipanggil penyidik, demi keadilan,&quot; beber Rolland.
Buntut dari kasus ini, perempuan yang akrab disapa Jedar itu  merasakan trauma dan kapok menjalani bisnis dengan melibatkan orang lain  di dalamnya.

Seperti diketahui, Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan  atas kasus penyewaan mobil di Bali dengan pelaku Christoper Stefanus  Budianto atau Steven dan mengalami kerugian sebesar hampir Rp11 milliar  dan 11 mobil mewah raib.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang menimpa artis cantik Jessica Iskandar masih berlanjut. Dugaan penipuan itu dilakukan oleh mantan rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven, dengan modus penyewaan mobil.
Istri Vincent Verhaag pun telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.  Nahasnya, alih-alih merasa bersalah justru Steven malah melayangkan somasi kepada Jessica Iskandar. Ia tak terima lantaran dibilang sebagai penipu.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengungkapkan isi somasi yang diterima kliennya. Dalam isi somasi tersebut, Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.

BACA JUGA:Kepikiran Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Stres hingga Air Susunya Sempat Berhenti
BACA JUGA:Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Laporkan Oknum Polisi Bali ke Propam Mabes Polri





Ketika ditanya soal kelanjutan somasi tersebut, pihak Jessica Iskandar menyebut jika tak lagi ada kelanjutannya. &quot;Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres,&quot; ucap Rolland Potu saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Rolland menjelaskan alasan ogah menanggapi somasi tersebut, dikarenakan materi yang ia laporkan sudah sesuai dengan materi hukum.

&quot;Kami meyakini apa yang telah kami sampaikan sudah sesuai materi hukum. Kami mencari keadilan otomatis secara mutatis mutandis yang kita ingin adalah penegakan hukum yang adil,&quot; jelas Rolland.

Adapun surat somasi tersebut dikirimkan kepada Jessica Iskandar pada (5/8/2022). Di dalam surat somasi itu, Jessica Iskandar diminta meluruskan pemberitaan yang menyebut seseorang menjadi seorang penipu.

Lebih lanjut, pihak Jessica memilih untuk tak menanggapi surat somasi tersebut. &quot;Tidak ada satu keharusan kita harus menanggapi surat somasi, kecuali kita dipanggil penyidik, demi keadilan,&quot; beber Rolland.
Buntut dari kasus ini, perempuan yang akrab disapa Jedar itu  merasakan trauma dan kapok menjalani bisnis dengan melibatkan orang lain  di dalamnya.

Seperti diketahui, Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan  atas kasus penyewaan mobil di Bali dengan pelaku Christoper Stefanus  Budianto atau Steven dan mengalami kerugian sebesar hampir Rp11 milliar  dan 11 mobil mewah raib.

</content:encoded></item></channel></rss>
