<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda akan Ditangani Sampai Tuntas!</title><description>Pihak kepolisian berjanji untuk memberikan sanksi tegas terkait kasus dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda sesuai dengan hukum yang berlaku</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas"/><item><title>Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda akan Ditangani Sampai Tuntas!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas</guid><pubDate>Jum'at 26 Agustus 2022 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas-cmgLzZTAww.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/26/33/2655289/polisi-pastikan-kasus-dugaan-penyekapan-sopir-nindy-ayunda-akan-ditangani-sampai-tuntas-cmgLzZTAww.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</title></images><description>KASUS dugaan penyekapan mantan sopir yang melibatkan artis Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa&amp;nbsp;kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangannya kepada awak media, proses penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Bahkan, ia pun berjanji untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika terbukti ada pelanggan pidana yang dilakukan.

BACA JUGA:Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Polda Metro Ambil Alih Kasusnya dari Polres Jaksel
BACA JUGA:10 Kasus Hukum yang Menimpa Nikita Mirzani, Terbaru Lawan Pacar Nindy Ayunda



&quot;Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,&quot; ucap Endra Zulpan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Endra Zulpan juga membantah bahwa ada salah satu pihak yang mendapat bekingan dari pihak kepolisian, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut. Apalagi kasus ini sudah lebih dari satu tahun lamanya bergulir, sejak dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy pada 15 Februari 2021 lalu.

&quot;Kata siapa ada polisi yang membekingi? Tidak benar itu,&quot; ujar Endra Zulpan.

Sementara itu, pengacara&amp;nbsp;Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Sulaiman tampak mempertanyakan proses penyidikan di Polres Jaksel yang terkesan sangat lambat. Mengingat sudah cukup banyak bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan.



&quot;Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka,&quot; jelas Fahmi Bachmid.

Bukan hanya itu, Fahmi pun mengatakan bahwa dirinya sempat menerima surat&amp;nbsp;pemberitahuan dari Polres Jaksel terkait perkembangan penyidikan kasus penyekapan terhadap kliennya, Sulaiman.

Dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo, dijelaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu menolak diperiksa polisi. Sedangkan ibu dari Nindy, Ratmulyati, hingga kini dikabarkan belum memenuhi panggilan polisi lantaran alasan sakit.&quot;Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'.  Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan  ulang pemanggilannya sampai dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur  polisi,&quot; papar Fahmi.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid pun meminta agar Polres Metro  Jakarta Selatan bisa bertindak tegas terhadap siapapun yang diduga  terlibat dalam kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Terutama bisa  melakukan penjemputan paksa Dito Mahendra dan juga ibu dari Nindy  Ayunda.

Apalagi, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil,  memeriksa, serta menjemput paksa seseorang untuk menyelesaikan sebuah  kasus.

&quot;Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau  dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia,&quot;  tegasnya.

&quot;Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi  sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi,&quot;  pungkas Fahmi.</description><content:encoded>KASUS dugaan penyekapan mantan sopir yang melibatkan artis Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa&amp;nbsp;kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangannya kepada awak media, proses penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Bahkan, ia pun berjanji untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika terbukti ada pelanggan pidana yang dilakukan.

BACA JUGA:Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Polda Metro Ambil Alih Kasusnya dari Polres Jaksel
BACA JUGA:10 Kasus Hukum yang Menimpa Nikita Mirzani, Terbaru Lawan Pacar Nindy Ayunda



&quot;Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,&quot; ucap Endra Zulpan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Endra Zulpan juga membantah bahwa ada salah satu pihak yang mendapat bekingan dari pihak kepolisian, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut. Apalagi kasus ini sudah lebih dari satu tahun lamanya bergulir, sejak dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy pada 15 Februari 2021 lalu.

&quot;Kata siapa ada polisi yang membekingi? Tidak benar itu,&quot; ujar Endra Zulpan.

Sementara itu, pengacara&amp;nbsp;Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Sulaiman tampak mempertanyakan proses penyidikan di Polres Jaksel yang terkesan sangat lambat. Mengingat sudah cukup banyak bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan.



&quot;Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka,&quot; jelas Fahmi Bachmid.

Bukan hanya itu, Fahmi pun mengatakan bahwa dirinya sempat menerima surat&amp;nbsp;pemberitahuan dari Polres Jaksel terkait perkembangan penyidikan kasus penyekapan terhadap kliennya, Sulaiman.

Dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo, dijelaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu menolak diperiksa polisi. Sedangkan ibu dari Nindy, Ratmulyati, hingga kini dikabarkan belum memenuhi panggilan polisi lantaran alasan sakit.&quot;Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'.  Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan  ulang pemanggilannya sampai dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur  polisi,&quot; papar Fahmi.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid pun meminta agar Polres Metro  Jakarta Selatan bisa bertindak tegas terhadap siapapun yang diduga  terlibat dalam kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Terutama bisa  melakukan penjemputan paksa Dito Mahendra dan juga ibu dari Nindy  Ayunda.

Apalagi, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil,  memeriksa, serta menjemput paksa seseorang untuk menyelesaikan sebuah  kasus.

&quot;Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau  dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia,&quot;  tegasnya.

&quot;Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi  sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi,&quot;  pungkas Fahmi.</content:encoded></item></channel></rss>
