<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permohonan Ayah Atta Halilintar Terkait Merek Gen Halilintar Ditolak DJKI, Ini Alasannya</title><description>DJKI menolak permohonan dari Halilintar Anofial Asmid terkait pengajuan untuk mematenkan merek dagang Gen Halilintar</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya"/><item><title>Permohonan Ayah Atta Halilintar Terkait Merek Gen Halilintar Ditolak DJKI, Ini Alasannya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2022 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya-bx1H878sJy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Keluarga Gen Halilintar (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/33/2652085/permohonan-ayah-atta-halilintar-terkait-merek-gen-halilintar-ditolak-djki-ini-alasannya-bx1H878sJy.jpg</image><title>Keluarga Gen Halilintar (Foto: Instagram)</title></images><description>AYAH dari Youtuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, mengajukan permohonan untuk mematenkan merek Gen Halilintar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI sejak 4 Agustus 2022 lalu. Sayangnya, DJKI menolak permohonan dari ayah 11 anak tersebut.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak penggugat maupun tergugat dijadwalkan menjalani sidang hari ini. Halilintar Anofial Asmid selaku penggugat pun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brahmono Jati.

BACA JUGA:Axel Matthew Thomas Dikecam Usai Minta Thariq Halilintar Memilih Keluarga atau Fuji
BACA JUGA:Thariq Halilintar Ceritakan Fuji ke Keluarga, Respons Orang tuanya Tak Terduga



&quot;Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan,&quot; kata Brahmono Jati saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Brahmono lantas menjelaskan alasan DJKI menolak pengajuan merek Gen Halilintar oleh kliennya. Dia menyebut merek ini telah didaftarkan lebih dulu oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.



&quot;Betul Itu proses di DJKI-nya ada penolakan dari pihak DJKI,&quot; ucapnya.

&quot;Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu pada 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini,&quot; lanjut Brahmono.Sekedar informasi, dalam petitum gugatannya, Halilintar Anofial Asmid  meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk  seluruhnya. Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim  menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor  375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.

Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum  Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam  perkara a quo.</description><content:encoded>AYAH dari Youtuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, mengajukan permohonan untuk mematenkan merek Gen Halilintar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI sejak 4 Agustus 2022 lalu. Sayangnya, DJKI menolak permohonan dari ayah 11 anak tersebut.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak penggugat maupun tergugat dijadwalkan menjalani sidang hari ini. Halilintar Anofial Asmid selaku penggugat pun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brahmono Jati.

BACA JUGA:Axel Matthew Thomas Dikecam Usai Minta Thariq Halilintar Memilih Keluarga atau Fuji
BACA JUGA:Thariq Halilintar Ceritakan Fuji ke Keluarga, Respons Orang tuanya Tak Terduga



&quot;Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan,&quot; kata Brahmono Jati saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Brahmono lantas menjelaskan alasan DJKI menolak pengajuan merek Gen Halilintar oleh kliennya. Dia menyebut merek ini telah didaftarkan lebih dulu oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.



&quot;Betul Itu proses di DJKI-nya ada penolakan dari pihak DJKI,&quot; ucapnya.

&quot;Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu pada 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini,&quot; lanjut Brahmono.Sekedar informasi, dalam petitum gugatannya, Halilintar Anofial Asmid  meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk  seluruhnya. Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim  menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor  375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.

Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum  Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam  perkara a quo.</content:encoded></item></channel></rss>
