<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Siang Ini</title><description>Sidang putusan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino digelar hari ini</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini"/><item><title>Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Siang Ini</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini</guid><pubDate>Kamis 18 Agustus 2022 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini-4TTRYwZLSM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/18/33/2649878/sidang-putusan-putra-siregar-dan-rico-valentino-digelar-siang-ini-4TTRYwZLSM.jpg</image><title>Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino (Foto: Ist)</title></images><description>SIDANG putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) yang melibatkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (18/8/2022). Rencananya, sidang putusan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat tertunda lantaran majelis hakim sakit. Hal ini bahkan disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang pekan lalu.

BACA JUGA:Putra Siregar Bantah Tudingan Telantarkan Istri Pertama dan Tiga Anaknya, Begini Katanya
BACA JUGA:Dituduh Mengeroyok Nur Alamsyah, Putra Siregar Merasa Terpukul



&quot;Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit penundaan satu minggu ya,&quot; ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

&quot;Ditunda sampai minggu depan, Kamis depan, agendanya putusan, iya akan hadir,&quot; lanjutnya.



Sementara itu, dalam sidang sebelumnya JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino selama 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA).

&quot;Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan,&quot; kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
&quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan,&quot; imbuhnya.

Atas kasusnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melanggar  Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP.</description><content:encoded>SIDANG putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) yang melibatkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (18/8/2022). Rencananya, sidang putusan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat tertunda lantaran majelis hakim sakit. Hal ini bahkan disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang pekan lalu.

BACA JUGA:Putra Siregar Bantah Tudingan Telantarkan Istri Pertama dan Tiga Anaknya, Begini Katanya
BACA JUGA:Dituduh Mengeroyok Nur Alamsyah, Putra Siregar Merasa Terpukul



&quot;Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit penundaan satu minggu ya,&quot; ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

&quot;Ditunda sampai minggu depan, Kamis depan, agendanya putusan, iya akan hadir,&quot; lanjutnya.



Sementara itu, dalam sidang sebelumnya JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino selama 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA).

&quot;Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan,&quot; kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
&quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan,&quot; imbuhnya.

Atas kasusnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melanggar  Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
