<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sorot Kekerasan Seksual Santriwati, Ade Fitrie Kirana: Perlindungan Anak Bersifat Universal</title><description>Artis sekaligus Ketua YPPA, Ade Fitrie Kirana, menyorot kasus kekerasan seksual yang terjadi jelang Hari Anak Nasional</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal"/><item><title>Sorot Kekerasan Seksual Santriwati, Ade Fitrie Kirana: Perlindungan Anak Bersifat Universal</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal-mXFo8XSU5a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ade Fitrie Kirana (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/33/2640716/sorot-kekerasan-seksual-santriwati-ade-fitrie-kirana-perlindungan-anak-bersifat-universal-mXFo8XSU5a.jpg</image><title>Ade Fitrie Kirana (Foto: Ist)</title></images><description>KETUA Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak&amp;nbsp;(YPPA) sekaligus artis peran Ade Fitrie Kirana, ikut merayakan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2022 kemarin. Dalam perayaan HAN, bintang sinetron Islam KTP ini tampak menyorot kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.

Salah satu hal yang disorot olehnya ialah kasus kekerasan seksual terhadap para santriwati. Nahasnya, kekerasan seksual tersebut tak hanya terjadi di Jombang saja, tetapi juga beberapa pondok pesantren lain.

BACA JUGA:Ade Fitrie Kirana Mulai Rambah Bisnis Vaksin Haji Umroh dan Internasional
BACA JUGA:Ade Fitrie Kirana: Narkoba Bukan Penghilang Stres di Kalangan Artis



&quot;Tahun ini, jelang Hari Anak Nasional menjadi ironi bila kita runut ke belakang. Belum lama, polisi ungkap kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Juga di Depok, pemerkosaan santri di pondok pesantren yatim oleh tiga ustaz. Padahal, masa depan bangsa ini kita titipkan di tangan anak,&quot; ungkap Ade Fitrie Kirana pada Selasa (2/8/2022).

Meski merasa miris dengan hal tersebut, Ade Fitrie mulai melihat adanya langkah positif dari pemerintah serta DPR. Pasalnya pada awal 2022 lalu, pemerintah melakukan pengesahan terhadap&amp;nbsp;Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang yang tentunya dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, terutama para perempuan dan anak-anak.



&quot;Perlindungan hak anak itu bersifat universal, bahwa setiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak,&quot; jelasnya.

&quot;Bisa dilihat di jalan dan lampu merah, anak-anak mengamen. Ada yang menjadi badut, ada yang memakai alat musik seadanya. Padahal, tempat tumbuh kembang anak bukan di jalanan yang berbahaya dan polusi,&quot; tutur Ade.Lebih lanjut, perempuan 41 tahun ini mengatakan bahwa HAN merupakan  sebuah momentum penting untuk kembali mengingat bahwa hak anak  dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang. Dimana setiap anak  memiliki hak tumbuh sehat dan setiap keluarga tentunya memiliki  kewajiban untuk melindungi hak anak.

&quot;Dan Indonesia juga mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak  khususnya Pasal 19 yang jelas menyebut bahwa setiap anak berhak mendapat  pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan  pengabaian,&quot; dia menuturkan.

&quot;Semua anak berhak atas kehidupan yang baik untuk masa depannya. Dan  negara harus hadir untuk memberi perlindungan terhadap anak, termasuk  pemerintah daerah.&amp;nbsp;Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Hari Anak  Nasional, semoga sesuai dengan tema tahun ini 'Anak Terlindungi,  Indonesia Maju' segera terwujud di tanah air tercinta,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>KETUA Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak&amp;nbsp;(YPPA) sekaligus artis peran Ade Fitrie Kirana, ikut merayakan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2022 kemarin. Dalam perayaan HAN, bintang sinetron Islam KTP ini tampak menyorot kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.

Salah satu hal yang disorot olehnya ialah kasus kekerasan seksual terhadap para santriwati. Nahasnya, kekerasan seksual tersebut tak hanya terjadi di Jombang saja, tetapi juga beberapa pondok pesantren lain.

BACA JUGA:Ade Fitrie Kirana Mulai Rambah Bisnis Vaksin Haji Umroh dan Internasional
BACA JUGA:Ade Fitrie Kirana: Narkoba Bukan Penghilang Stres di Kalangan Artis



&quot;Tahun ini, jelang Hari Anak Nasional menjadi ironi bila kita runut ke belakang. Belum lama, polisi ungkap kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Juga di Depok, pemerkosaan santri di pondok pesantren yatim oleh tiga ustaz. Padahal, masa depan bangsa ini kita titipkan di tangan anak,&quot; ungkap Ade Fitrie Kirana pada Selasa (2/8/2022).

Meski merasa miris dengan hal tersebut, Ade Fitrie mulai melihat adanya langkah positif dari pemerintah serta DPR. Pasalnya pada awal 2022 lalu, pemerintah melakukan pengesahan terhadap&amp;nbsp;Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang yang tentunya dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, terutama para perempuan dan anak-anak.



&quot;Perlindungan hak anak itu bersifat universal, bahwa setiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak,&quot; jelasnya.

&quot;Bisa dilihat di jalan dan lampu merah, anak-anak mengamen. Ada yang menjadi badut, ada yang memakai alat musik seadanya. Padahal, tempat tumbuh kembang anak bukan di jalanan yang berbahaya dan polusi,&quot; tutur Ade.Lebih lanjut, perempuan 41 tahun ini mengatakan bahwa HAN merupakan  sebuah momentum penting untuk kembali mengingat bahwa hak anak  dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang. Dimana setiap anak  memiliki hak tumbuh sehat dan setiap keluarga tentunya memiliki  kewajiban untuk melindungi hak anak.

&quot;Dan Indonesia juga mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak  khususnya Pasal 19 yang jelas menyebut bahwa setiap anak berhak mendapat  pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan  pengabaian,&quot; dia menuturkan.

&quot;Semua anak berhak atas kehidupan yang baik untuk masa depannya. Dan  negara harus hadir untuk memberi perlindungan terhadap anak, termasuk  pemerintah daerah.&amp;nbsp;Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Hari Anak  Nasional, semoga sesuai dengan tema tahun ini 'Anak Terlindungi,  Indonesia Maju' segera terwujud di tanah air tercinta,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
