<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demi Karyawan dan Keluarga, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman dari Hakim</title><description>Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukuman kepada Majelis Hakim terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim"/><item><title>Demi Karyawan dan Keluarga, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman dari Hakim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2022 22:40 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim-RyXqehNb6y.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Putra Siregar (Foto: YouTube)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/28/33/2638097/demi-karyawan-dan-keluarga-putra-siregar-minta-keringanan-hukuman-dari-hakim-RyXqehNb6y.JPG</image><title>Putra Siregar (Foto: YouTube)</title></images><description>PUTRA Siregar dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah. Pasalnya, Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino didakwa telah melakukan kesalahan, seiring adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

Terkait hal itu, suami dari Septia Yetri Opani itu mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim terkait tuntutan 10 bulan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Permohonan itu disampaikan pengusaha dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:Keberatan dengan Tuntutan JPU, Putra Siregar Berharap Diberi Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara



Pemilik toko telepon seluler itu memohon agar Majelis Hakim diberikan keringanan. Mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.

&quot;Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk meringankan hukuman terjadi kepada saya,&quot; ungkap Putra Siregar di persidangan.



Bos PS Store itu kemudian memohon kepada Majelis Hakim untuk diringankan. Pasalnya ia tidak ingin anaknya besar dan tumbuh tanpa kasih sayang seorang ayah.

&quot;Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Saya adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu,&quot; ujar Putra Siregar.
&quot;Sejak kecil hidup dari rasa iba serta bantuan orang-orang baik.  Sebagaimana memiliki hubungan darah, saya menjalani kerasnya hidup  menjadi pelajaran dan hikmah yang sampai saat ini saya terima,&quot;  sambungnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar menyinggung semenjak berada ditengah  masyarakat, ia kerap mengabdikan diri dengan membantu masyarakat. Bahkan  menjalani usaha-usahanya berdasarkan rasa kemanusiaan.

&quot;Sejak lama saya mengikrarkan hidup, agar mampu bermanfaat bagi  masyarakat. Niatkan dalam seluruh usaha, saya jalani untuk kemanusiaan  dan Insya Allah,&quot; katanya.

&quot;Saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha untuk masyarakat,  membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan  pekerjaan,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>PUTRA Siregar dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah. Pasalnya, Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino didakwa telah melakukan kesalahan, seiring adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

Terkait hal itu, suami dari Septia Yetri Opani itu mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim terkait tuntutan 10 bulan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Permohonan itu disampaikan pengusaha dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:Keberatan dengan Tuntutan JPU, Putra Siregar Berharap Diberi Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara



Pemilik toko telepon seluler itu memohon agar Majelis Hakim diberikan keringanan. Mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.

&quot;Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk meringankan hukuman terjadi kepada saya,&quot; ungkap Putra Siregar di persidangan.



Bos PS Store itu kemudian memohon kepada Majelis Hakim untuk diringankan. Pasalnya ia tidak ingin anaknya besar dan tumbuh tanpa kasih sayang seorang ayah.

&quot;Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Saya adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu,&quot; ujar Putra Siregar.
&quot;Sejak kecil hidup dari rasa iba serta bantuan orang-orang baik.  Sebagaimana memiliki hubungan darah, saya menjalani kerasnya hidup  menjadi pelajaran dan hikmah yang sampai saat ini saya terima,&quot;  sambungnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar menyinggung semenjak berada ditengah  masyarakat, ia kerap mengabdikan diri dengan membantu masyarakat. Bahkan  menjalani usaha-usahanya berdasarkan rasa kemanusiaan.

&quot;Sejak lama saya mengikrarkan hidup, agar mampu bermanfaat bagi  masyarakat. Niatkan dalam seluruh usaha, saya jalani untuk kemanusiaan  dan Insya Allah,&quot; katanya.

&quot;Saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha untuk masyarakat,  membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan  pekerjaan,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
