<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keberatan dengan Tuntutan JPU, Putra Siregar Berharap Diberi Keringanan Hukuman</title><description>Putra Siregar berharap akan mendapatkan keringanan hukuman atas kasus pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman"/><item><title>Keberatan dengan Tuntutan JPU, Putra Siregar Berharap Diberi Keringanan Hukuman</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2022 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman-YAklzIrtbc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putra Siregar (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/28/33/2638063/keberatan-dengan-tuntutan-jpu-putra-siregar-berharap-diberi-keringanan-hukuman-YAklzIrtbc.jpg</image><title>Putra Siregar (Foto: Instagram)</title></images><description>PENGUSAHA Putra Siregar dan juga rekannya, aktor Rico Valentino, dituntut hukuman penjara 10 bulan terkait kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah. Sebab, keduanya didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya, terdakwa yang menjalani sidang secara virtual tersebut mengaku keberatan. Bahkan, Putra Siregar sempat&amp;nbsp;menyampaikan nota keberatan dengan suara-suara dengan suara yang terbata-bata.

BACA JUGA:Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara
BACA JUGA:Putra Siregar Resmi Tutup PS Glow, Sisa Produknya Bagaimana?



&quot;Majelis Hakim Yang Mulia dan bapak Jaksa Penuntut Umum, saya hormati perkenalkan saya Putra Siregar dalam kesempatan ini menyampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim dan bapak Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Putra Siregar melalui virtual didalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

&quot;Surat telah jauh hari persiapkan untuk hari ini. saya insyaf dan yakin segala sesuatu tiada kebetulan sebab seluruhnya sudah ditetapkan dalam,&quot; lanjutnya.

Dalam kesempatan itu bos PS Store itu mengatakan bahwa musibah yang menimpanya telah membuat dirinya mendapatkan banyak hikmah. Oleh karenanya, ia memohon kepada Majelis Hakim untuk diberikan keringanan hukuman.



Lebih lanjut, suami dari Septia Yetri Opani ini berasalan jika dirinya memiliki ribuan karyawan serta anak yang perlu diperhatikan. Oleh karenanya, ia merasa perlu untuk meminta keringanan masa tahanan yang telah diputuskan JPU.

&quot;Saya telah mendapatkan hikmah yang luar biasa yang kiranya mungkin tidak saya dapatkan ketika saya dalam keadaan bebas,&quot; ujar Putra Siregar.&quot;Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum,  mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil semoga  sudi kiranya untuk meringankan hukuman yang terjadi kepada saya,&quot;  timpalnya.

Kendati meminta hukuman untuk diringankan, Putra Siregar  mengakui jika kunjungannya ke salah satu kafe yang menjadi TKP  perkelahian merupakan salah satu tindakan yang salah.

&quot;Saya menyadari bahwa datang ke tempat yang salah dan  waktu salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih  memanfaatkan waktu saya untuk beribadah,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>PENGUSAHA Putra Siregar dan juga rekannya, aktor Rico Valentino, dituntut hukuman penjara 10 bulan terkait kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah. Sebab, keduanya didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya, terdakwa yang menjalani sidang secara virtual tersebut mengaku keberatan. Bahkan, Putra Siregar sempat&amp;nbsp;menyampaikan nota keberatan dengan suara-suara dengan suara yang terbata-bata.

BACA JUGA:Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara
BACA JUGA:Putra Siregar Resmi Tutup PS Glow, Sisa Produknya Bagaimana?



&quot;Majelis Hakim Yang Mulia dan bapak Jaksa Penuntut Umum, saya hormati perkenalkan saya Putra Siregar dalam kesempatan ini menyampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim dan bapak Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Putra Siregar melalui virtual didalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

&quot;Surat telah jauh hari persiapkan untuk hari ini. saya insyaf dan yakin segala sesuatu tiada kebetulan sebab seluruhnya sudah ditetapkan dalam,&quot; lanjutnya.

Dalam kesempatan itu bos PS Store itu mengatakan bahwa musibah yang menimpanya telah membuat dirinya mendapatkan banyak hikmah. Oleh karenanya, ia memohon kepada Majelis Hakim untuk diberikan keringanan hukuman.



Lebih lanjut, suami dari Septia Yetri Opani ini berasalan jika dirinya memiliki ribuan karyawan serta anak yang perlu diperhatikan. Oleh karenanya, ia merasa perlu untuk meminta keringanan masa tahanan yang telah diputuskan JPU.

&quot;Saya telah mendapatkan hikmah yang luar biasa yang kiranya mungkin tidak saya dapatkan ketika saya dalam keadaan bebas,&quot; ujar Putra Siregar.&quot;Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum,  mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil semoga  sudi kiranya untuk meringankan hukuman yang terjadi kepada saya,&quot;  timpalnya.

Kendati meminta hukuman untuk diringankan, Putra Siregar  mengakui jika kunjungannya ke salah satu kafe yang menjadi TKP  perkelahian merupakan salah satu tindakan yang salah.

&quot;Saya menyadari bahwa datang ke tempat yang salah dan  waktu salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih  memanfaatkan waktu saya untuk beribadah,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
