<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda Beri Bukti Tambahan Berupa Video ke Polres Jaksel</title><description>Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan bukti tambahan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel"/><item><title>Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda Beri Bukti Tambahan Berupa Video ke Polres Jaksel</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel</guid><pubDate>Rabu 27 Juli 2022 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel-Q0imx5hKNH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/27/33/2637281/kuasa-hukum-mantan-sopir-nindy-ayunda-beri-bukti-tambahan-berupa-video-ke-polres-jaksel-Q0imx5hKNH.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</title></images><description>PENGACARA Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyambangi Polres Jakarta Selatan. Hal itu sehubungan dengan pengajuan bukti tambahan berupa video dalam bentuk flash disk pada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan bahwa video yang diberikan kepada pihak penyidik, tak lain berupa video ketika Sulaeman menjalani pengobatan. Bahkan video tersebut diakuinya telah diambil pasca dugaan penyekapan yang dilakukan majikannya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda Pertanyakan Proses Penyelidikan
BACA JUGA:Serahkan Bukti, Kuasa Hukum Eks Sopir Nindy Ayunda Sambangi Polres Jakarta Selatan



&quot;Videonya Sulaiman dalam keadaan diobati, sesudah dirumah seseorang. Semua sudah kami serahkan ke atas. Ini sekedar melengkapi saja,&quot; kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Selain itu saat disinggung terkait barang bukti berupa video sewaktu dugaan penyekapan berlangsung, Fahmi menyebut jika mantan ART Nindy yakni Lia lah yang memilikinya. Ia bahkan menyebut bahwa Lia adalah saksi yang mengetahui betul tragedi tersebut.

&quot;Video yang disekap yang tahu justru Lia mantan ART Nindy. Dia tahu persis siapa yang memukul dan lain sebagainya. Lia adalah ART yang sempat memulangkan Sulaiman ke kampungnya,&quot; jelas Fahmi Bachmid.



Sedangkan, terkait barang bukti yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Fahmi menjelaskan bahwa ada beberapa video yang telah disatukan disalah satu flashdisk. Tepat pada hari ini, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

&quot;Barang bukti berupa video sebetulnya sudah ada ya. Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, ada foto beberapa orang, nah diminta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu, sebetulnya buktinya sudah kami satukan untuk kami serahkan,&quot; tandasnya.Diketahui kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaeman  telah bergulir hampir satu tahun lebih, sejak dilaporkan oleh Rini  Diana, istri Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari  2021.

Sementara untuk prosesnya sendiri, kini telah dilakukan pemeriksaan  terhadap korban, Sulaiman dan istrinya. Hanya saja untuk Nindy, belum  pernah hadir memberikan keterangan. Padahal Polres Metro Jakarta Selatan  telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali, dan surat  perintah membawa bersangkutan pun telah dikeluarkan.</description><content:encoded>PENGACARA Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyambangi Polres Jakarta Selatan. Hal itu sehubungan dengan pengajuan bukti tambahan berupa video dalam bentuk flash disk pada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan bahwa video yang diberikan kepada pihak penyidik, tak lain berupa video ketika Sulaeman menjalani pengobatan. Bahkan video tersebut diakuinya telah diambil pasca dugaan penyekapan yang dilakukan majikannya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda Pertanyakan Proses Penyelidikan
BACA JUGA:Serahkan Bukti, Kuasa Hukum Eks Sopir Nindy Ayunda Sambangi Polres Jakarta Selatan



&quot;Videonya Sulaiman dalam keadaan diobati, sesudah dirumah seseorang. Semua sudah kami serahkan ke atas. Ini sekedar melengkapi saja,&quot; kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Selain itu saat disinggung terkait barang bukti berupa video sewaktu dugaan penyekapan berlangsung, Fahmi menyebut jika mantan ART Nindy yakni Lia lah yang memilikinya. Ia bahkan menyebut bahwa Lia adalah saksi yang mengetahui betul tragedi tersebut.

&quot;Video yang disekap yang tahu justru Lia mantan ART Nindy. Dia tahu persis siapa yang memukul dan lain sebagainya. Lia adalah ART yang sempat memulangkan Sulaiman ke kampungnya,&quot; jelas Fahmi Bachmid.



Sedangkan, terkait barang bukti yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Fahmi menjelaskan bahwa ada beberapa video yang telah disatukan disalah satu flashdisk. Tepat pada hari ini, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

&quot;Barang bukti berupa video sebetulnya sudah ada ya. Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, ada foto beberapa orang, nah diminta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu, sebetulnya buktinya sudah kami satukan untuk kami serahkan,&quot; tandasnya.Diketahui kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaeman  telah bergulir hampir satu tahun lebih, sejak dilaporkan oleh Rini  Diana, istri Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari  2021.

Sementara untuk prosesnya sendiri, kini telah dilakukan pemeriksaan  terhadap korban, Sulaiman dan istrinya. Hanya saja untuk Nindy, belum  pernah hadir memberikan keterangan. Padahal Polres Metro Jakarta Selatan  telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali, dan surat  perintah membawa bersangkutan pun telah dikeluarkan.</content:encoded></item></channel></rss>
