<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selebgram Andreas Yudh dan Abdi Setiawan Ditangkap Terkait Kasus Judi Online</title><description>Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online"/><item><title>Selebgram Andreas Yudh dan Abdi Setiawan Ditangkap Terkait Kasus Judi Online</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online</guid><pubDate>Selasa 26 Juli 2022 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arya Ravato Bagasraga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online-24EFox2Eeo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andreas Yudh (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/26/33/2636668/selebgram-andreas-yudh-dan-abdi-setiawan-ditangkap-terkait-kasus-judi-online-24EFox2Eeo.jpg</image><title>Andreas Yudh (Foto: Instagram)</title></images><description>TIM Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten. Dalam penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan dua orang selebgram sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Mereka adalah Andreas Yudh Prasetyo dengan akun @iyakiyok dan Abdi Setiawan Rusli pemilik akun @abdiiyy. Abdi diketahui merupakan selebgram asal Bandar Lampung, sementara Andreas berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Bakal Dipolisikan Hotman Paris, Selebgram Kienzy Mylien: Abang Terlalu Baper
BACA JUGA:9 Artis yang Pernah jadi Driver Online, Nomor 4 Sukses Jadi Selebgram

&quot;Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 kami melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung,&quot; kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).
Subiyanto mengatakan bahwa tersangka mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram.
&quot;Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram,&quot; jelas Subiyanto.

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.Setelah dua selebgram tersebut tertangkap, dilakukan penggerebekan  dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu  23 Juli 2022.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2  Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.</description><content:encoded>TIM Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten. Dalam penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan dua orang selebgram sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Mereka adalah Andreas Yudh Prasetyo dengan akun @iyakiyok dan Abdi Setiawan Rusli pemilik akun @abdiiyy. Abdi diketahui merupakan selebgram asal Bandar Lampung, sementara Andreas berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Bakal Dipolisikan Hotman Paris, Selebgram Kienzy Mylien: Abang Terlalu Baper
BACA JUGA:9 Artis yang Pernah jadi Driver Online, Nomor 4 Sukses Jadi Selebgram

&quot;Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 kami melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung,&quot; kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).
Subiyanto mengatakan bahwa tersangka mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram.
&quot;Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram,&quot; jelas Subiyanto.

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.Setelah dua selebgram tersebut tertangkap, dilakukan penggerebekan  dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu  23 Juli 2022.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2  Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
