<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra Akhirnya Bersuara</title><description>Pihak Dito Mahendra buka suara dan menanggapi penjemputan paksa Nikita Mirzani</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-akhirnya-bersuara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-akhirnya-bersuara"/><item><title>Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra Akhirnya Bersuara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-akhirnya-bersuara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-akhirnya-bersuara</guid><pubDate>Jum'at 22 Juli 2022 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-bilang-begini-PobOQUQ9Lt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/33/2634368/nikita-mirzani-dijemput-paksa-pihak-dito-mahendra-bilang-begini-PobOQUQ9Lt.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>DITO Mahendra melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, buka suara dan menanggapi penjemputan paksa Nikita Mirzani yang berlangsung di depan mall pada Kamis, 21 Juli 2022 kemarin. Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dibawa ke Polres Serang kota, Banten, atas laporan terkait kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Yafet mengatakan jika pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil penyidik Polresta Serang Kota.
BACA JUGA:Sambangi Polres Serang Kota, Asisten Nikita Mirzani Bawa Baju dan Cemilan
BACA JUGA:Anak Menangis Saat Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan

&quot;Peristiwa penangkapan ini menunjukan bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya,&quot; ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kantornya, Jum'at (22/7/2022).
&quot;Apalagi dia sudah berstatus sebagai tersangka yang dipanggil oleh penyidik wajib datang atau wajib daftar,&quot; imbuhnya.

Pihak Dito Mahendra juga menyoroti sikap NM yang dinilai tak kooperatif selama penyidikan.
&quot;Kita tahu bahwa track record Nikita Mirzani pada saat masih berstatus sebagai saksi dipanggil dua kali tidak datang juga, akhirnya (rumahnya) dikepung,&quot; lanjut Yafet Rissy.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan penyidik Polresta Serang Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan bilangan Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Insiden penangkapan wanita yang akrab disapa Nyai ini pun dibongkar pengacara Ramdan Alamsyah.Kala itu, Ramdan yang berada di lokasi pun mengabadikan momen  penangkapan NM melalui ponsel genggamnya. Kemudian ia pun mengunggah  video tersebut di Instagram pribadinya sehingga viral.

Sekedar informasi, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus  dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.  Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang  Kota.
Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini telah  ditetapkan sebagai tersangka. Polisi  juga sudah menggeledah kediaman NM  pada 14 Juli lalu. Polisi juga berhasil mengantongi beberapa barang  bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.</description><content:encoded>DITO Mahendra melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, buka suara dan menanggapi penjemputan paksa Nikita Mirzani yang berlangsung di depan mall pada Kamis, 21 Juli 2022 kemarin. Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dibawa ke Polres Serang kota, Banten, atas laporan terkait kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Yafet mengatakan jika pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil penyidik Polresta Serang Kota.
BACA JUGA:Sambangi Polres Serang Kota, Asisten Nikita Mirzani Bawa Baju dan Cemilan
BACA JUGA:Anak Menangis Saat Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan

&quot;Peristiwa penangkapan ini menunjukan bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya,&quot; ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kantornya, Jum'at (22/7/2022).
&quot;Apalagi dia sudah berstatus sebagai tersangka yang dipanggil oleh penyidik wajib datang atau wajib daftar,&quot; imbuhnya.

Pihak Dito Mahendra juga menyoroti sikap NM yang dinilai tak kooperatif selama penyidikan.
&quot;Kita tahu bahwa track record Nikita Mirzani pada saat masih berstatus sebagai saksi dipanggil dua kali tidak datang juga, akhirnya (rumahnya) dikepung,&quot; lanjut Yafet Rissy.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan penyidik Polresta Serang Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan bilangan Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Insiden penangkapan wanita yang akrab disapa Nyai ini pun dibongkar pengacara Ramdan Alamsyah.Kala itu, Ramdan yang berada di lokasi pun mengabadikan momen  penangkapan NM melalui ponsel genggamnya. Kemudian ia pun mengunggah  video tersebut di Instagram pribadinya sehingga viral.

Sekedar informasi, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus  dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.  Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang  Kota.
Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini telah  ditetapkan sebagai tersangka. Polisi  juga sudah menggeledah kediaman NM  pada 14 Juli lalu. Polisi juga berhasil mengantongi beberapa barang  bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
