<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rugi Ratusan Juta, Dokter Siska Tinjau Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kevin Hillers</title><description>Dokter Siska melakukan peninjauan terhadap laporannya terkait kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Kevin Hillers</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers"/><item><title>Rugi Ratusan Juta, Dokter Siska Tinjau Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kevin Hillers</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers-ia9UBiAauC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair (Foto: Instagram @kevin_hillers_)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/33/2632336/rugi-ratusan-juta-dokter-siska-tinjau-laporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-kevin-hillers-ia9UBiAauC.jpg</image><title>Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair (Foto: Instagram @kevin_hillers_)</title></images><description>MANTAN kekasih Kevin Hillers, Dokter Siska Khair mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat bersama kuasa hukumnya. Kedatangan Dokter Siska siang ini diketahui untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Kevin Hillers.

Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selalu kuasa hukum dari Siska Khair. Dia menjelaskan kalau permasalahan itu mencuat ihwal adanya duduk perkara mantan kekasih kliennya tersebut.

BACA JUGA:Dokter Siska Sambangi Polsek Taman Sari, Kembali Laporkan Kevin Hillers?
BACA JUGA:Profil Dokter Siska Khair, Mantan Kevin Hillers yang Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan



&quot;Kita ingin koordinasi terkait dengan perkara yang telah dilaporkan terhadap salah seorang berinisial KH,&quot; kata Pitra Romadoni saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dokter Siska, dia telah melaporkan kasus ini sejak 1 Juli lalu. Bahkan seharusnya hari ini Kevin Hillers menjalani pemeriksaan.



Namun ketidakhadiran mantan kekasihnya, membuat dia akhirnya memastikan kembali kapan pesinetron 32 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

&quot;Kami sudah melaporkan sebetulnya hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini. Misalnya terlapor datang hari ini klarifikasi untuk laporan. Kami ada undangan panggilan pertama sekarang ini,&quot; tutur Dokter Siska.

&quot;Jadi ini kami sudah laporkan dan dengan pertimbangan dari berbagai pihak makanya kami harus speak up karena di sini mencari keadilan,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, Dokter Siska mengaku kerugian yang dialaminya mencapai  ratusan juta rupiah. Berdasarkan Kevin Hillers menjalani pengobatan  dengan Dokter Siska, namun ia belum membayar tagihan pengobatan  tersebut.

&quot;Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta&quot; pungkas Dokter Siska.

Adapun pasal yang dilaporkan mengenai kasus ini adalah Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

&quot;Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya,&quot; tandas Pitra Romadoni.</description><content:encoded>MANTAN kekasih Kevin Hillers, Dokter Siska Khair mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat bersama kuasa hukumnya. Kedatangan Dokter Siska siang ini diketahui untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Kevin Hillers.

Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selalu kuasa hukum dari Siska Khair. Dia menjelaskan kalau permasalahan itu mencuat ihwal adanya duduk perkara mantan kekasih kliennya tersebut.

BACA JUGA:Dokter Siska Sambangi Polsek Taman Sari, Kembali Laporkan Kevin Hillers?
BACA JUGA:Profil Dokter Siska Khair, Mantan Kevin Hillers yang Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan



&quot;Kita ingin koordinasi terkait dengan perkara yang telah dilaporkan terhadap salah seorang berinisial KH,&quot; kata Pitra Romadoni saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dokter Siska, dia telah melaporkan kasus ini sejak 1 Juli lalu. Bahkan seharusnya hari ini Kevin Hillers menjalani pemeriksaan.



Namun ketidakhadiran mantan kekasihnya, membuat dia akhirnya memastikan kembali kapan pesinetron 32 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

&quot;Kami sudah melaporkan sebetulnya hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini. Misalnya terlapor datang hari ini klarifikasi untuk laporan. Kami ada undangan panggilan pertama sekarang ini,&quot; tutur Dokter Siska.

&quot;Jadi ini kami sudah laporkan dan dengan pertimbangan dari berbagai pihak makanya kami harus speak up karena di sini mencari keadilan,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, Dokter Siska mengaku kerugian yang dialaminya mencapai  ratusan juta rupiah. Berdasarkan Kevin Hillers menjalani pengobatan  dengan Dokter Siska, namun ia belum membayar tagihan pengobatan  tersebut.

&quot;Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta&quot; pungkas Dokter Siska.

Adapun pasal yang dilaporkan mengenai kasus ini adalah Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

&quot;Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya,&quot; tandas Pitra Romadoni.</content:encoded></item></channel></rss>
