<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Kartika Putri Duga Orang Kepercayaan Ibunda Berkhianat</title><description>Kartika Putri lega lantaran laporannya dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik almarhumah ibunda diterima oleh pihak kepolisian.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat"/><item><title>Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Kartika Putri Duga Orang Kepercayaan Ibunda Berkhianat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat</guid><pubDate>Rabu 13 Juli 2022 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat-BPfKaNPYQs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartika Putri dan Habib Usman (Foto: IG Kartika Putri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/13/33/2628894/kasus-penggelapan-sertifikat-tanah-kartika-putri-duga-orang-kepercayaan-ibunda-berkhianat-BPfKaNPYQs.jpg</image><title>Kartika Putri dan Habib Usman (Foto: IG Kartika Putri)</title></images><description>JAKARTA - Kartika Putri merasa lega lantaran laporannya dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik almarhumah ibunda diterima oleh pihak kepolisian. Menurutnya laporan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana.

Kartika Putri pun berharap permasalahan yang menimpa keluarganya segera menemui titik terang. &quot;Sudah menemui unsur-unsur ternyata, unsur pidana. Sehingga bisa dilakukan menggunakan pasal pidana. Jadi langsung ditindak lanjuti dan cepet ketemu titik terangnya,&quot; kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:Kronologi Kartika Putri Alami Penggelapan Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Kartika Putri Datangi Polres Bogor Laporkan soal Sertifikat Warisan Tanah



Kartika mengungkapkan setelah membuat laporan, setidaknya pihaknya telah mengantongi beberapa nama bakal dijadikan saksi nanti.

&quot;Ada 7 cuma akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Siapanya pada saat BAP akan lebih jelas, biar pihak kepolisian yang nanti akan memberitahukan,&quot; imbuhnya

&quot;Yaudah istilahnya kita sudah lapor dan curhat bahkan diterima. Sehingga memenuhi pasal, nanti kita lanjut proses hukumnya,&quot; timpalnya



Lebih lanjut, istri Habib Usman bin Yahya menceritakan semasa hidupnya mendiang sang ibunda, almarhumah sempat memberikan mempercayakan kepada orang-orang tertentu. Namun setelah wafatnya sang ibu, sertifikat tanah pun tiba-tiba menghilang, tanpa sepengetahuan mereka sebagai ahli waris sesungguhnya.

&quot;Sebenarnya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password. Beliau sangat mempercayakan kepada orang lain, ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kartika Putri merasa lega lantaran laporannya dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik almarhumah ibunda diterima oleh pihak kepolisian. Menurutnya laporan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana.

Kartika Putri pun berharap permasalahan yang menimpa keluarganya segera menemui titik terang. &quot;Sudah menemui unsur-unsur ternyata, unsur pidana. Sehingga bisa dilakukan menggunakan pasal pidana. Jadi langsung ditindak lanjuti dan cepet ketemu titik terangnya,&quot; kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:Kronologi Kartika Putri Alami Penggelapan Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Kartika Putri Datangi Polres Bogor Laporkan soal Sertifikat Warisan Tanah



Kartika mengungkapkan setelah membuat laporan, setidaknya pihaknya telah mengantongi beberapa nama bakal dijadikan saksi nanti.

&quot;Ada 7 cuma akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Siapanya pada saat BAP akan lebih jelas, biar pihak kepolisian yang nanti akan memberitahukan,&quot; imbuhnya

&quot;Yaudah istilahnya kita sudah lapor dan curhat bahkan diterima. Sehingga memenuhi pasal, nanti kita lanjut proses hukumnya,&quot; timpalnya



Lebih lanjut, istri Habib Usman bin Yahya menceritakan semasa hidupnya mendiang sang ibunda, almarhumah sempat memberikan mempercayakan kepada orang-orang tertentu. Namun setelah wafatnya sang ibu, sertifikat tanah pun tiba-tiba menghilang, tanpa sepengetahuan mereka sebagai ahli waris sesungguhnya.

&quot;Sebenarnya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password. Beliau sangat mempercayakan kepada orang lain, ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
