<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dicekal, Pengacara: Nindy Ayunda Bukan Gembong Narkoba</title><description></description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba"/><item><title>Dicekal, Pengacara: Nindy Ayunda Bukan Gembong Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 08 Juli 2022 22:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arya Ravato Bagasraga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba-XoWOzd6iZ6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram Nindy Ayunda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/08/33/2626346/dicekal-pengacara-nindy-ayunda-bukan-gembong-narkoba-XoWOzd6iZ6.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram Nindy Ayunda)</title></images><description>JAKARTA - Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus penyekapan mantan sopir pribadi. Surat pencekalan diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut saat mendengar kabar tentang surat pencekalan terhadap kliennya.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda: Elo Orang Jahat




&quot;Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?,&quot; ujar Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.

&quot;Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal,&quot; kata Dwi Yoss.

Hingga saat ini, pihak Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

&quot;Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak,&quot; pungkas Dwi Yoss.

</description><content:encoded>JAKARTA - Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus penyekapan mantan sopir pribadi. Surat pencekalan diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut saat mendengar kabar tentang surat pencekalan terhadap kliennya.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda: Elo Orang Jahat




&quot;Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?,&quot; ujar Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.

&quot;Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal,&quot; kata Dwi Yoss.

Hingga saat ini, pihak Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

&quot;Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak,&quot; pungkas Dwi Yoss.

</content:encoded></item></channel></rss>
