<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan</title><description>Nindy Ayunda akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan"/><item><title>Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan</guid><pubDate>Jum'at 08 Juli 2022 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Arya Ravato Bagasraga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan-ili2uHosta.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/08/33/2625875/nindy-ayunda-akan-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-kasus-penyekapan-ili2uHosta.jpeg</image><title>Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</title></images><description>JAKARTA - Nindy Ayunda akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Hal itu  terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.
Pemeriksaan terhadap Nindy sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
&quot;Benar (menjalani pemeriksaan),&quot; kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA:Polres Jaksel Ajukan Pencekalan Terhadap Nindy Ayunda, Khawatir Kabur Keluar Negeri?BACA JUGA:Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda: Elo Orang Jahat


Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai saksi dalam kasus yang diduga ia lakukan terhadap mantan sopir pribadinya.
&quot;Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi,&quot; lanjut Budhi.
Sebelumnya, ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.</description><content:encoded>JAKARTA - Nindy Ayunda akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Hal itu  terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.
Pemeriksaan terhadap Nindy sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
&quot;Benar (menjalani pemeriksaan),&quot; kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA:Polres Jaksel Ajukan Pencekalan Terhadap Nindy Ayunda, Khawatir Kabur Keluar Negeri?BACA JUGA:Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda: Elo Orang Jahat


Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai saksi dalam kasus yang diduga ia lakukan terhadap mantan sopir pribadinya.
&quot;Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi,&quot; lanjut Budhi.
Sebelumnya, ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.</content:encoded></item></channel></rss>
