<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Jaksel Ajukan Pencekalan Terhadap Nindy Ayunda, Khawatir Kabur Keluar Negeri?</title><description>Polres Jakarta Selatan mengajukan poermohonan pencekalan terhadap penyanyi Nindy Ayunda</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri"/><item><title>Polres Jaksel Ajukan Pencekalan Terhadap Nindy Ayunda, Khawatir Kabur Keluar Negeri?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri</guid><pubDate>Kamis 07 Juli 2022 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri-vnIYTMhH4E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram Rio Motret)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/07/33/2625491/polres-jaksel-ajukan-pencekalan-terhadap-nindy-ayunda-khawatir-kabur-keluar-negeri-vnIYTMhH4E.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram Rio Motret)</title></images><description>POLRES Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda pada Senin, 5 Juli kemarin. Kini, setelah proses tersebut dilakukan, penyidik dari Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus tersebut hingga dikabarkan sudah mengajukan permohonan pencekalan.

Hal tersebut dilakukan lantaran khawatir jika pelantun Cinta Cuma Satu itu kabur ke luar negeri. Bahkan, surat pencekalan tersebut dikabarkan sudah diajukan ke Mabes Polri.

BACA JUGA:Singgung Kasus penyekapan, Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Orang Jahat

BACA JUGA:Sindir Balik Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Lu Nggak Sampai Otaknya untuk Lawan Gue!




&quot;Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan,&quot; kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, meski kasus tersebut telah dilaporkan lebih dari satu tahun lalu, Nindy Ayunda dikabarkan kerap mangkir dari panggilan penyidik. Kendati demikian, Budhi Herdi memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus penculikan dan penyekapan yang didaftarkan sejak 15 Februari 2021 lalu.



Berdasarkan keterangan Sulaiman dalam pemeriksaan kemarin, korban dari kasus dugaan penculikan dan penyekapan bukan hanya dirinya saja, melainkan ada satu orang lagi. Bahkan korban tersebut dikatakan sempat melihat penyiksaan tersebut terjadi, hingga akan dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi.
Namun, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum mengaku enggan menyebutkan identitas korban.

&quot;Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai  saksi,&quot; kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Sulaiman saat dihubungi  melalui telepon, Rabu (7/7/2022).

&quot;Nanti kalian tahu sendiri siapa korban satunya lagi ini,&quot; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri  dari Sulaiman pada tanggal 15 Februari 2021. Kekasih dari Dito Mahendra  itu dilaporkan dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan  terhadap Sulaiman.

Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ</description><content:encoded>POLRES Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda pada Senin, 5 Juli kemarin. Kini, setelah proses tersebut dilakukan, penyidik dari Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus tersebut hingga dikabarkan sudah mengajukan permohonan pencekalan.

Hal tersebut dilakukan lantaran khawatir jika pelantun Cinta Cuma Satu itu kabur ke luar negeri. Bahkan, surat pencekalan tersebut dikabarkan sudah diajukan ke Mabes Polri.

BACA JUGA:Singgung Kasus penyekapan, Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Orang Jahat

BACA JUGA:Sindir Balik Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Lu Nggak Sampai Otaknya untuk Lawan Gue!




&quot;Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan,&quot; kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, meski kasus tersebut telah dilaporkan lebih dari satu tahun lalu, Nindy Ayunda dikabarkan kerap mangkir dari panggilan penyidik. Kendati demikian, Budhi Herdi memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus penculikan dan penyekapan yang didaftarkan sejak 15 Februari 2021 lalu.



Berdasarkan keterangan Sulaiman dalam pemeriksaan kemarin, korban dari kasus dugaan penculikan dan penyekapan bukan hanya dirinya saja, melainkan ada satu orang lagi. Bahkan korban tersebut dikatakan sempat melihat penyiksaan tersebut terjadi, hingga akan dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi.
Namun, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum mengaku enggan menyebutkan identitas korban.

&quot;Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai  saksi,&quot; kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Sulaiman saat dihubungi  melalui telepon, Rabu (7/7/2022).

&quot;Nanti kalian tahu sendiri siapa korban satunya lagi ini,&quot; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri  dari Sulaiman pada tanggal 15 Februari 2021. Kekasih dari Dito Mahendra  itu dilaporkan dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan  terhadap Sulaiman.

Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ</content:encoded></item></channel></rss>
