<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iko Uwais Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Tetangganya</title><description>Iko Uwais hingga kini masih berstatus sebagai saksi</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya"/><item><title>Iko Uwais Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Tetangganya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2022 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya-jSO8yKHXH6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iko Uwais (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/30/33/2620963/iko-uwais-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-dugaan-penganiayaan-tetangganya-jSO8yKHXH6.jpg</image><title>Iko Uwais (Foto: Instagram)</title></images><description>AKTOR Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan namanya. Dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Bekasi, Kamis (30/6/2022), suami Audy Item itu justru sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 28 Juni 2022 kemarin.

Hal itu bahkan telah diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Leonardus. Ia bahkan mengatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung kemarin lusa berlangsung dengan lancar.

BACA JUGA:Tak Sesuai Jadwal, Iko Uwais Telah Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan
BACA JUGA:Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka



&quot;Selamat siang rekan-rekan media. Sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022,&quot; kata Leonardus dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

&quot;Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,&quot; lanjutnya.




Atas laporan yang dilakukan oleh Rudi, tetangganya yang juga berprofesi sebagai desain interior, hingga saat ini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Hal itu bahkan diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan.

&quot;(Status Iko masih) Saksi,&quot; jelasnya.Sementara itu, Iko juga melaporkan balik Rudi dan istrinya dengan  tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Iko Uwais tidak terima  istrinya dituduh menggunakan jin dan babi ngepet.

&quot;Menyebut istri korban (Audy Item-red) menggunakan jin dan babi  ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor  sendiri,&quot; kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 Juni  2022 kemarin.</description><content:encoded>AKTOR Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan namanya. Dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Bekasi, Kamis (30/6/2022), suami Audy Item itu justru sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 28 Juni 2022 kemarin.

Hal itu bahkan telah diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Leonardus. Ia bahkan mengatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung kemarin lusa berlangsung dengan lancar.

BACA JUGA:Tak Sesuai Jadwal, Iko Uwais Telah Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan
BACA JUGA:Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka



&quot;Selamat siang rekan-rekan media. Sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022,&quot; kata Leonardus dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

&quot;Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,&quot; lanjutnya.




Atas laporan yang dilakukan oleh Rudi, tetangganya yang juga berprofesi sebagai desain interior, hingga saat ini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Hal itu bahkan diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan.

&quot;(Status Iko masih) Saksi,&quot; jelasnya.Sementara itu, Iko juga melaporkan balik Rudi dan istrinya dengan  tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Iko Uwais tidak terima  istrinya dituduh menggunakan jin dan babi ngepet.

&quot;Menyebut istri korban (Audy Item-red) menggunakan jin dan babi  ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor  sendiri,&quot; kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 Juni  2022 kemarin.</content:encoded></item></channel></rss>
