<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Habiskan Miliar Rupiah untuk Penjarakan Dirinya</title><description>Dengan putusan 4 tahun penjara, Adam Deni memastikan akan mengajukan banding.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya"/><item><title>Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Habiskan Miliar Rupiah untuk Penjarakan Dirinya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2022 20:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya-wLgF7aeMFr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/28/33/2619985/adam-deni-sebut-ahmad-sahroni-habiskan-miliar-rupiah-untuk-penjarakan-dirinya-wLgF7aeMFr.jpg</image><title>Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</title></images><description>JAKARTA - Adam Deni, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE menolak vonis 4 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (28/6/2022).&amp;nbsp;
Pegiat media sosial tersebut bahkan menduga, ada tindak suap yang dilakukan seterunya, Ahmad Sahroni, dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kita lihat saja nanti. Saya berpikir gini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal. Bisa lebih dari Rp30 miliar. Kenapa?&amp;rdquo; ujar Adam Deni kepada awak media usai sidang putusan tersebut.&amp;nbsp;
Apalagi dia menilai, proses penangkapan dirinya terkesan instan. &amp;ldquo;Semuanya serba cepat, dari penangkapan sampai kasus P21. Tuntutan atas saya juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS membungkam saya?&amp;rdquo; katanya lagi.&amp;nbsp;
Dalam lanjutan keterangannya, Adam Deni menegaskan tidak akan takut meski vonis hukumannya cukup berat. &amp;ldquo;Enggak ada takut, kenapa harus takut? Orang ini kebenaran kok. Kita sama-sama tahu kok dibiarkan?&amp;rdquo; tuturnya lagi.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Bakal Ajukan Banding Usai Dituntut 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:&amp;nbsp;Blakblakan, 6 Artis yang Mengaku Hamil Duluan Sebelum Menikah&amp;nbsp;Kekasih Elsya Rosana itu menambahkan, pihaknya berencana mengusut dugaan kejanggalan dalam persidangan kasus tersebut. Dia menyebut, kuasa hukumnya akan membuat surat suara yang akan dia teken di Rutan bareskrim Polri.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Surat suara itu, bertujuan untuk memeriksa apakah Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini menerima suap dari Ahmad Sahroni atau tidak,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;
Meski vonis 4 tahun penjara yang diterima Adam Deni separuh dari tuntutan jaksa, namun sang pegiat media sosial menegaskan akan tetap mengajukan banding atas putusan majelis hakim.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus UU ITE
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ben Kasyafani Sempat Curiga dengan Gelagat Marshanda Sebelum Menghilang</description><content:encoded>JAKARTA - Adam Deni, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE menolak vonis 4 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (28/6/2022).&amp;nbsp;
Pegiat media sosial tersebut bahkan menduga, ada tindak suap yang dilakukan seterunya, Ahmad Sahroni, dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kita lihat saja nanti. Saya berpikir gini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal. Bisa lebih dari Rp30 miliar. Kenapa?&amp;rdquo; ujar Adam Deni kepada awak media usai sidang putusan tersebut.&amp;nbsp;
Apalagi dia menilai, proses penangkapan dirinya terkesan instan. &amp;ldquo;Semuanya serba cepat, dari penangkapan sampai kasus P21. Tuntutan atas saya juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS membungkam saya?&amp;rdquo; katanya lagi.&amp;nbsp;
Dalam lanjutan keterangannya, Adam Deni menegaskan tidak akan takut meski vonis hukumannya cukup berat. &amp;ldquo;Enggak ada takut, kenapa harus takut? Orang ini kebenaran kok. Kita sama-sama tahu kok dibiarkan?&amp;rdquo; tuturnya lagi.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Bakal Ajukan Banding Usai Dituntut 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:&amp;nbsp;Blakblakan, 6 Artis yang Mengaku Hamil Duluan Sebelum Menikah&amp;nbsp;Kekasih Elsya Rosana itu menambahkan, pihaknya berencana mengusut dugaan kejanggalan dalam persidangan kasus tersebut. Dia menyebut, kuasa hukumnya akan membuat surat suara yang akan dia teken di Rutan bareskrim Polri.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Surat suara itu, bertujuan untuk memeriksa apakah Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini menerima suap dari Ahmad Sahroni atau tidak,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;
Meski vonis 4 tahun penjara yang diterima Adam Deni separuh dari tuntutan jaksa, namun sang pegiat media sosial menegaskan akan tetap mengajukan banding atas putusan majelis hakim.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus UU ITE
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ben Kasyafani Sempat Curiga dengan Gelagat Marshanda Sebelum Menghilang</content:encoded></item></channel></rss>
