<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Takut, Ini Alasan Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum ke Propam Polri</title><description>Nikita Mirzani menyambangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri"/><item><title>Tidak Takut, Ini Alasan Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum ke Propam Polri</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri</guid><pubDate>Rabu 22 Juni 2022 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri-RYZKqtGmco.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/22/33/2616098/tidak-takut-ini-alasan-nikita-mirzani-minta-perlindungan-hukum-ke-propam-polri-RYZKqtGmco.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>ARTIS Nikita Mirzani secara resmi membuat pengaduan ke Divisi Propam Polri pada Rabu (22/6/2022). Pengaduan yang dilaporkan oleh artis 36 tahun itu berhubungan dengan kedatangan penyidik dari Polres Serang Kota, Banten, pada 15 Juni 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Bukan hanya itu, sehari usai rumahnya dikepung, sempat muncul surat yang berisi penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Hal itu membuat Niki merasa tak aman dan diperlakukan secara tak adil, hingga merasa jika dirinya memerlukan perlindungan hukum.

BACA JUGA:Rumahnya Dikepung, Nikita Mirzani Laporkan Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri
BACA JUGA:Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri



Ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani membuat laporan di Propam Mabes Polri.  Selama satu jam, Niki diketahui berada di sana dan membuat laporan terkait ketidakamanan serta ketidakadilan yang didapatkannya baru-baru ini.

&quot;Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan,&quot; ujar Fahmi Bachmid usai buat laporan.



Meski meminta perlindungan hukum, kekasih John Hopkins ini menegaskan jika dirinya tidak takut. Ia justru merasa bahwa dirinya hanya perlu meluruskan sesuatu yang janggal.

&quot;Ini bukannya takut ya, tapi ini meluruskan gitu kan sesuatu yang ganjal yang menurut saya dan yang lain yang mengerti dengan hukum ini prosesnya terlalu cepat,&quot; tegas Nikita Mirzani.
&quot;Karena kecepatan dalam menangani kasus penyelidikan tidak pernah  restorasi justice mereka melakukan upaya paksa penggeledahan masuk rumah  saya tanpa izin,&quot; tambah Nikita Mirzani.

Sementara itu, untuk kasus ini Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito  Mahendra yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 di  Polres Serang Kota. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan Nikita  mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali.</description><content:encoded>ARTIS Nikita Mirzani secara resmi membuat pengaduan ke Divisi Propam Polri pada Rabu (22/6/2022). Pengaduan yang dilaporkan oleh artis 36 tahun itu berhubungan dengan kedatangan penyidik dari Polres Serang Kota, Banten, pada 15 Juni 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Bukan hanya itu, sehari usai rumahnya dikepung, sempat muncul surat yang berisi penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Hal itu membuat Niki merasa tak aman dan diperlakukan secara tak adil, hingga merasa jika dirinya memerlukan perlindungan hukum.

BACA JUGA:Rumahnya Dikepung, Nikita Mirzani Laporkan Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri
BACA JUGA:Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri



Ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani membuat laporan di Propam Mabes Polri.  Selama satu jam, Niki diketahui berada di sana dan membuat laporan terkait ketidakamanan serta ketidakadilan yang didapatkannya baru-baru ini.

&quot;Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan,&quot; ujar Fahmi Bachmid usai buat laporan.



Meski meminta perlindungan hukum, kekasih John Hopkins ini menegaskan jika dirinya tidak takut. Ia justru merasa bahwa dirinya hanya perlu meluruskan sesuatu yang janggal.

&quot;Ini bukannya takut ya, tapi ini meluruskan gitu kan sesuatu yang ganjal yang menurut saya dan yang lain yang mengerti dengan hukum ini prosesnya terlalu cepat,&quot; tegas Nikita Mirzani.
&quot;Karena kecepatan dalam menangani kasus penyelidikan tidak pernah  restorasi justice mereka melakukan upaya paksa penggeledahan masuk rumah  saya tanpa izin,&quot; tambah Nikita Mirzani.

Sementara itu, untuk kasus ini Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito  Mahendra yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 di  Polres Serang Kota. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan Nikita  mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali.</content:encoded></item></channel></rss>
