<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Audy Item Penuhi Panggilan Polres Metro Bekasi Kota Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan</title><description>Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan"/><item><title>Audy Item Penuhi Panggilan Polres Metro Bekasi Kota Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan</guid><pubDate>Selasa 21 Juni 2022 13:53 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan-fXkhDHrq9i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Audy Item (Foto: Instagram @audyitem)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/21/33/2615366/audy-item-penuhi-panggilan-polres-metro-bekasi-kota-sebagai-saksi-kasus-dugaan-pengeroyokan-fXkhDHrq9i.jpg</image><title>Audy Item (Foto: Instagram @audyitem)</title></images><description>PENYANYI Audy Item akhirnya datang memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi dan melibatkan suaminya. Sebelumnya, pelantun Arti Hadirmu itu sempat berhalangan hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi Senin, 20 Juni 2022 kemarin.

Audy sendiri terlihat datang di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan itu, ibu dua anak tersebut terlihat ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Audy Item Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
BACA JUGA:Setelah Iko Uwais, Audy Item Juga akan Diperiksa Kasus Pengeroyokan



Dengan setelan sederhana ibu dua anak itu menyapa awak media dan langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan. Sempat dimintai keterangan oleh awak media, Audy Item mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, baru ia memberikan keterangan, sembari meminta doa terbaik.

&quot;Nunggu selesai dulu ya, nanti kita ngobrol-ngobrol. Doain ya,&quot; kata Audy Item, sesaat setelah sampai di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).



Audy menjelaskan ketidakhadiran pada pemeriksaan kemarin, lantaran disibukkan dengan beberapa pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga baru hari ini, ia menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, guna memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi.

&quot;Baru bisa hari ini karena kemarin memang ada urusan. Jadi baru bisa hari ini. Doain aja nanti setelah selesai kita ngobrol-ngobrol lagi ya,&quot; ujar Audy Item.Sekedar informasi, terseretnya Audy Item dalam kasus dugaan  penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi disebabkan lantaran  dirinya ada di lokasi kejadian tersebut. Laporan RD itu telah  teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres  Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pemukulan terhadap Rudi diduga ketika mereka terlibat cekcok  membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati. Namun merasa  dirugikan, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan  pencemaran nama baik.</description><content:encoded>PENYANYI Audy Item akhirnya datang memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi dan melibatkan suaminya. Sebelumnya, pelantun Arti Hadirmu itu sempat berhalangan hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi Senin, 20 Juni 2022 kemarin.

Audy sendiri terlihat datang di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan itu, ibu dua anak tersebut terlihat ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Audy Item Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
BACA JUGA:Setelah Iko Uwais, Audy Item Juga akan Diperiksa Kasus Pengeroyokan



Dengan setelan sederhana ibu dua anak itu menyapa awak media dan langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan. Sempat dimintai keterangan oleh awak media, Audy Item mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, baru ia memberikan keterangan, sembari meminta doa terbaik.

&quot;Nunggu selesai dulu ya, nanti kita ngobrol-ngobrol. Doain ya,&quot; kata Audy Item, sesaat setelah sampai di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).



Audy menjelaskan ketidakhadiran pada pemeriksaan kemarin, lantaran disibukkan dengan beberapa pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga baru hari ini, ia menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, guna memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi.

&quot;Baru bisa hari ini karena kemarin memang ada urusan. Jadi baru bisa hari ini. Doain aja nanti setelah selesai kita ngobrol-ngobrol lagi ya,&quot; ujar Audy Item.Sekedar informasi, terseretnya Audy Item dalam kasus dugaan  penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi disebabkan lantaran  dirinya ada di lokasi kejadian tersebut. Laporan RD itu telah  teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres  Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pemukulan terhadap Rudi diduga ketika mereka terlibat cekcok  membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati. Namun merasa  dirugikan, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan  pencemaran nama baik.</content:encoded></item></channel></rss>
