<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka, Tiara Marleen Jalani Wajib Lapor di Polres Depok 2 Kali Seminggu</title><description>Tiara Marleen wajib menjalani wajib laopor dua kali seminggu setelah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu"/><item><title>Jadi Tersangka, Tiara Marleen Jalani Wajib Lapor di Polres Depok 2 Kali Seminggu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu</guid><pubDate>Senin 20 Juni 2022 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu-q13fHuddoC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiara Marleen (Foto: Instagram @tiara_marleen1)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/20/33/2614759/jadi-tersangka-tiara-marleen-jalani-wajib-lapor-di-polres-depok-2-kali-seminggu-q13fHuddoC.jpg</image><title>Tiara Marleen (Foto: Instagram @tiara_marleen1)</title></images><description>PEDANGDUT Tiara Marleen telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut terjadi usai mertua dari mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Depok, Jawa Barat, pada Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:Tiara Marleen Jalani Wajib Lapor Perdana di Polres Depok, Usai Jadi Tersangka
BACA JUGA:Hubungan dengan Tiara Marleen Dipertanyakan, Ridwan Kamil Beri Reaksi Kocak



Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelantun Atur Aja Bos itu wajib untuk melakukan wajib lapor di Polres Depok, Jawa Barat. Bahkan, ia dijadwalkan untuk menjalai&amp;nbsp;wajib lapor dua kali seminggu.

&quot;Hanya wajib lapor Senin dan Kamis, kesini hanya tanda tangan, bahwa teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri,&quot; kata Irma Rachim, manajer Tiara.



Wanita 32 tahun ini menyebut jika dirinya lelah lantaran harus datang ke Polres Depok dua kali seminggu. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia mengaku akan berusaha untuk mengikuti segala aturan pihak kepolisian.

&quot;Kami penginnya ya jangan lah seminggu dua kali, kan capek juga. Tapi kita kan ikuti prosesnya,&quot; ujar Tiara.&amp;nbsp;Sementara itu, pada wajib lapor perdananya hari ini, Senin  (20/6/2022), Tiara Marleen disebut hanya datang untuk menandatangani  berkas wajib lapor. Ia bahkan disebut sama sekali tidak diberi  pertanyaan terkait kasus yang tengah dihadapinya.

&quot;Wajib lapor hanya tanda tangan aja. Hanya mengikuti  proses yang berjalan masalah yang kemarin, semua udah pada tau,&quot; tutur  Irma.

Sebagaimana diketahui, Tiara Marleen ditetapkan tersangka  dugaan pencemaran nama baik usai menyebut Vanessa Angel hamil di luar  nikah. Dari laporan mertua sang artis, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27  ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP  juncto Pasal 321 KUHP.</description><content:encoded>PEDANGDUT Tiara Marleen telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut terjadi usai mertua dari mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Depok, Jawa Barat, pada Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:Tiara Marleen Jalani Wajib Lapor Perdana di Polres Depok, Usai Jadi Tersangka
BACA JUGA:Hubungan dengan Tiara Marleen Dipertanyakan, Ridwan Kamil Beri Reaksi Kocak



Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelantun Atur Aja Bos itu wajib untuk melakukan wajib lapor di Polres Depok, Jawa Barat. Bahkan, ia dijadwalkan untuk menjalai&amp;nbsp;wajib lapor dua kali seminggu.

&quot;Hanya wajib lapor Senin dan Kamis, kesini hanya tanda tangan, bahwa teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri,&quot; kata Irma Rachim, manajer Tiara.



Wanita 32 tahun ini menyebut jika dirinya lelah lantaran harus datang ke Polres Depok dua kali seminggu. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia mengaku akan berusaha untuk mengikuti segala aturan pihak kepolisian.

&quot;Kami penginnya ya jangan lah seminggu dua kali, kan capek juga. Tapi kita kan ikuti prosesnya,&quot; ujar Tiara.&amp;nbsp;Sementara itu, pada wajib lapor perdananya hari ini, Senin  (20/6/2022), Tiara Marleen disebut hanya datang untuk menandatangani  berkas wajib lapor. Ia bahkan disebut sama sekali tidak diberi  pertanyaan terkait kasus yang tengah dihadapinya.

&quot;Wajib lapor hanya tanda tangan aja. Hanya mengikuti  proses yang berjalan masalah yang kemarin, semua udah pada tau,&quot; tutur  Irma.

Sebagaimana diketahui, Tiara Marleen ditetapkan tersangka  dugaan pencemaran nama baik usai menyebut Vanessa Angel hamil di luar  nikah. Dari laporan mertua sang artis, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27  ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP  juncto Pasal 321 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
