<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Pengacara</title><description>Kini beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara"/><item><title>Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Pengacara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara</guid><pubDate>Sabtu 18 Juni 2022 11:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara-v986MclfIt.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/18/33/2613792/beredar-surat-penetapan-nikita-mirzani-sebagai-tersangka-ini-tanggapan-pengacara-v986MclfIt.jpeg</image><title>Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani tengah tersandung kasus hukum. Rumahnya bahkan sempat dikepung polisi untuk menjemput paksa sang artis.
Tak hanya itu, kini juga beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. Mengenai surat tersebut, kuasa hukum dirinya, Fahmi Bachmid enggan berkomentar banyak.
BACA JUGA:Merasa Tak Aman, Nikita Mirzani akan Jual Rumah Rp 15 Miliar
BACA JUGA:Nikita Mirzani Cari Pelaku Penyebar Surat Tersangka atas Namanya


&quot;Saya enggak bisa menjawab mengenai surat itu, yang berhak menjawab Kepolisian Polda Banten melalui Humasnya,&quot; kata Fahmi kepada MNC Portal Indonesia, pada Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut, dia menyebut polisi sedang menyelidiki perihal kebocoran dokumen tersebut. Pasalnya menurut dia, sampai saat ini kliennya itu masih sebagai saksi.
&quot;Kan lagi dilakukan penyelidikan atas beredarnya surat tersebut. Sesuai Penjelasan Humas Polda Banten, maka status Niki sebagai saksi,&quot; lanjut dia.Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Polres Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).&amp;nbsp;
Namun penyidik gagal membawa sang artis. Masih di hari yang sama, mantan istri Dipo Latief tersebut akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan memberikan keterangannya sebagai saksi.
Untuk kasus ini, dia dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani tengah tersandung kasus hukum. Rumahnya bahkan sempat dikepung polisi untuk menjemput paksa sang artis.
Tak hanya itu, kini juga beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. Mengenai surat tersebut, kuasa hukum dirinya, Fahmi Bachmid enggan berkomentar banyak.
BACA JUGA:Merasa Tak Aman, Nikita Mirzani akan Jual Rumah Rp 15 Miliar
BACA JUGA:Nikita Mirzani Cari Pelaku Penyebar Surat Tersangka atas Namanya


&quot;Saya enggak bisa menjawab mengenai surat itu, yang berhak menjawab Kepolisian Polda Banten melalui Humasnya,&quot; kata Fahmi kepada MNC Portal Indonesia, pada Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut, dia menyebut polisi sedang menyelidiki perihal kebocoran dokumen tersebut. Pasalnya menurut dia, sampai saat ini kliennya itu masih sebagai saksi.
&quot;Kan lagi dilakukan penyelidikan atas beredarnya surat tersebut. Sesuai Penjelasan Humas Polda Banten, maka status Niki sebagai saksi,&quot; lanjut dia.Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Polres Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).&amp;nbsp;
Namun penyidik gagal membawa sang artis. Masih di hari yang sama, mantan istri Dipo Latief tersebut akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan memberikan keterangannya sebagai saksi.
Untuk kasus ini, dia dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
