<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi</title><description>Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi"/><item><title>Usai Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi</guid><pubDate>Jum'at 17 Juni 2022 23:37 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi-I9IKylIQ9A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iko Uwais (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613660/usai-pemeriksaan-iko-uwais-masih-berstatus-saksi-I9IKylIQ9A.jpg</image><title>Iko Uwais (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Dalam pemeriksaan yang digelar kurang lebih dua jam, suami Audy Item dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pengeroyokan terhadap Rudi.
Hal itu benarkan oleh Kasat Reskrim Ivan Adhitira, ia mengatakan bahwa kalau aktor 39 tahun mendapat 14 pertanyaan, selama diperiksa oleh penyidik. Sementara untuk saudaranya Iko Uwais, Firmansyah mendapatkan 13 pertanyaan.

BACA JUGA:Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Alhamdulillah Lancar
BACA JUGA:Polisi: Jika Cukup Bukti, Iko Uwais Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka




&quot;Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan,&quot; kata Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).
Sementara untuk status sendiri, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau untuk saat ini, Iko Uwais dan Firmansyah masih ditetapkan sebagai saksi. Tetapi pemeriksaan kasus pengeroyokan terhadap Rudi masih terus berjalan.
&quot;Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi. Terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R,&quot; jelasnya.
&quot;Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan dalam berita acara interogasinya. Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya,&quot; pungkasnya.




</description><content:encoded>JAKARTA - Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Dalam pemeriksaan yang digelar kurang lebih dua jam, suami Audy Item dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pengeroyokan terhadap Rudi.
Hal itu benarkan oleh Kasat Reskrim Ivan Adhitira, ia mengatakan bahwa kalau aktor 39 tahun mendapat 14 pertanyaan, selama diperiksa oleh penyidik. Sementara untuk saudaranya Iko Uwais, Firmansyah mendapatkan 13 pertanyaan.

BACA JUGA:Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Alhamdulillah Lancar
BACA JUGA:Polisi: Jika Cukup Bukti, Iko Uwais Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka




&quot;Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan,&quot; kata Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).
Sementara untuk status sendiri, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau untuk saat ini, Iko Uwais dan Firmansyah masih ditetapkan sebagai saksi. Tetapi pemeriksaan kasus pengeroyokan terhadap Rudi masih terus berjalan.
&quot;Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi. Terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R,&quot; jelasnya.
&quot;Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan dalam berita acara interogasinya. Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya,&quot; pungkasnya.




</content:encoded></item></channel></rss>
