<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pastikan Nikita Mirzani Belum Ditetapkan sebagai Tersangka</title><description>Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara tentang status Nikita Mirzani.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka"/><item><title>Polisi Pastikan Nikita Mirzani Belum Ditetapkan sebagai Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 17 Juni 2022 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka-ixXfP6jUuB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613656/polisi-pastikan-nikita-mirzani-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka-ixXfP6jUuB.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</title></images><description> 
SERANG - Sehubungan dengan kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara tentang status sang artis yang sebenarnya.
&quot;Yang pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM sebagai tersangka,&quot; ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Wahyu menegaskan bahwa status Nikita belum ke tahap tersangka. Aktris Comic 8 itu masih ditetapkan sebagai saksi, sebagaimana yang diumumkan ketika dia memenuhi panggilan Polresta Serang Kota yang lalu.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Itu Enggak Sah 




&quot;Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu,&quot; kata Wahyu.
Sebelumnya, dalam surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim, tim Penyidik Polres Serang Kota disebut telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
Ada pun penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Sebagai informasi, laporan terhadap Nikita Mirzani ini dilayangkan oleh Dito Mahendra selaku kekasih Nindy Ayunda. Dito Mahendra merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.
Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.


</description><content:encoded> 
SERANG - Sehubungan dengan kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara tentang status sang artis yang sebenarnya.
&quot;Yang pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM sebagai tersangka,&quot; ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Wahyu menegaskan bahwa status Nikita belum ke tahap tersangka. Aktris Comic 8 itu masih ditetapkan sebagai saksi, sebagaimana yang diumumkan ketika dia memenuhi panggilan Polresta Serang Kota yang lalu.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Itu Enggak Sah 




&quot;Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu,&quot; kata Wahyu.
Sebelumnya, dalam surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim, tim Penyidik Polres Serang Kota disebut telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
Ada pun penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Sebagai informasi, laporan terhadap Nikita Mirzani ini dilayangkan oleh Dito Mahendra selaku kekasih Nindy Ayunda. Dito Mahendra merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.
Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.


</content:encoded></item></channel></rss>
