<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penangguhan Penahanan Isa Zega Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Kecewa</title><description>Tak kunjung dikabulkan, kuasa hukum Isa Zega berencana untuk menyurati Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa"/><item><title>Penangguhan Penahanan Isa Zega Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Kecewa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa</guid><pubDate>Jum'at 17 Juni 2022 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa-JEaoxVdeVR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangguhan penahanan Isa Zega belum dikabulkan hakim. (Foto: YouTube/Adrena Isa Zega)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/17/33/2613547/penangguhan-penahanan-isa-zega-belum-dikabulkan-kuasa-hukum-kecewa-JEaoxVdeVR.jpg</image><title>Penangguhan penahanan Isa Zega belum dikabulkan hakim. (Foto: YouTube/Adrena Isa Zega)</title></images><description>JAKARTA - Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil sidang kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2022.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi82LzE0OTI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pasalnya, dalam persidangan itu majelis hakim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan. &amp;ldquo;Seharusnya kan diputuskan hari ini. Tapi tadi majelis hakim tidak membahasnya,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari KH Infotainment, Jumat (17/6/2022).&amp;nbsp;
Merasa kecewa, Pitra Romadoni menilai, kliennya adalah warga negara yang punya hak untuk mendapat keadilan. Dia bahkan berencana menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) guna mendapatkan perlindungan hukum untuk kliennya.&amp;nbsp;

BACA JUGA:&amp;nbsp;Isa Zega Ingin  Bertemu Langsung dengan Nikita Mirzani di Persidangan
BACA JUGA:&amp;nbsp;5 Fakta Rianti Cartwright Pindah Agama, Putuskan Dibaptis sebelum Menikah


Seperti dikabarkan sebelumnya, Isa Zega ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sejak April silam. Dia dilaporkan aktris Nikita Mirzani karena tak terima dituding sebagai dalang pengeroyokan yang dialaminya.&amp;nbsp;

Mantan manajer Lucinta Luna itu kemudian didakwa Pasal 242 Ayat 1 KUHP tentang keterangan palsu dan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik. Dengan begitu, dia terancam mendapat hukuman maksimal 4 tahun penjara.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Cho Seung Woo Jadi Pengacara Perceraian dalam Drama&amp;nbsp;Sacred Divorce</description><content:encoded>JAKARTA - Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil sidang kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2022.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi82LzE0OTI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pasalnya, dalam persidangan itu majelis hakim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan. &amp;ldquo;Seharusnya kan diputuskan hari ini. Tapi tadi majelis hakim tidak membahasnya,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari KH Infotainment, Jumat (17/6/2022).&amp;nbsp;
Merasa kecewa, Pitra Romadoni menilai, kliennya adalah warga negara yang punya hak untuk mendapat keadilan. Dia bahkan berencana menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) guna mendapatkan perlindungan hukum untuk kliennya.&amp;nbsp;

BACA JUGA:&amp;nbsp;Isa Zega Ingin  Bertemu Langsung dengan Nikita Mirzani di Persidangan
BACA JUGA:&amp;nbsp;5 Fakta Rianti Cartwright Pindah Agama, Putuskan Dibaptis sebelum Menikah


Seperti dikabarkan sebelumnya, Isa Zega ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sejak April silam. Dia dilaporkan aktris Nikita Mirzani karena tak terima dituding sebagai dalang pengeroyokan yang dialaminya.&amp;nbsp;

Mantan manajer Lucinta Luna itu kemudian didakwa Pasal 242 Ayat 1 KUHP tentang keterangan palsu dan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik. Dengan begitu, dia terancam mendapat hukuman maksimal 4 tahun penjara.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Cho Seung Woo Jadi Pengacara Perceraian dalam Drama&amp;nbsp;Sacred Divorce</content:encoded></item></channel></rss>
