<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratu Meta Klaim Anak Tak Pernah Bertemu Mantan Suami sejak Usia 4 Bulan</title><description>Ratu Meta mengaku, mantan suami tak hanya tak menafkahi tapi juga ogah bertemu sang anak.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan"/><item><title>Ratu Meta Klaim Anak Tak Pernah Bertemu Mantan Suami sejak Usia 4 Bulan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan-uWoBUkk0f2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedangdut Ratu Meta klaim mantan suami tak pernah temui anak dalam 10 tahun terakhir. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/33/2612909/ratu-meta-klaim-anak-tak-pernah-bertemu-mantan-suami-sejak-usia-4-bulan-uWoBUkk0f2.jpg</image><title>Pedangdut Ratu Meta klaim mantan suami tak pernah temui anak dalam 10 tahun terakhir. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pedangdut Ratu Meta mengaku, tak pernah berkomunikasi dengan sang mantan suami, W, setelah bercerai pada 2012. Pria itu, menurutnya, bahkan tak pernah menemui anaknya.&amp;nbsp;
Sang pedangdut menegaskan, tak pernah menutup akses komunikasi dan pintu rumahnya untuk sang mantan suami. &amp;ldquo;Jadi, dari anak saya usia 4 bulan dia belum pernah bertemu papinya,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari KH Infotainment, Kamis (16/6/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi82LzE0OTI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ratu Meta mengaku, sempat bertanya kenapa W terlihat enggan menjenguk anaknya. Namun pria itu, menurut sang pedangdut, selalu menjadikan pekerjaan sebagai alasan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasannya, beliau masih bekerja di Singapura (jadi enggak bisa menjenguk anak). Jadi ya itu, alasannya selalu masih di luar negeri,&amp;rdquo; tutur perempuan 32 tahun itu menambahkan.&amp;nbsp;
Tak hanya absen dari kehidupan anaknya selama 10 tahun, Ratu Meta juga menyebut, mantan suaminya itu enggan membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, sesuai ketetapan pengadilan pada 2012.

&amp;ldquo;Padahal, Pak W ini kan bekerja di perusahaan asing. Jadi enggak mungkinlah dia tidak mampu menafkahi anaknya,&amp;rdquo; ujar sang pengacara.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;10 Tahun Tak Nafkahi Anak, Mantan Suami Ratu Meta Terancam 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ratu Meta Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penelantaran AnakSelama 10 tahun terakhir, Ratu Meta mengaku, sudah berusaha untuk membicarakan permasalahan itu baik-baik dengan mantan suaminya. Namun tak ada tanggapan positif.&amp;nbsp;

Alasan inilah yang membuat sang pedangdut melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak, pada 15 Juni silam. W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp15 juta.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Tantang Billy Syahputra Tanding Tinju, Roy Ricardo: Satu Ronde Lewat
BACA JUGA:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra: Ruangnya Makin Dipersempit&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Pedangdut Ratu Meta mengaku, tak pernah berkomunikasi dengan sang mantan suami, W, setelah bercerai pada 2012. Pria itu, menurutnya, bahkan tak pernah menemui anaknya.&amp;nbsp;
Sang pedangdut menegaskan, tak pernah menutup akses komunikasi dan pintu rumahnya untuk sang mantan suami. &amp;ldquo;Jadi, dari anak saya usia 4 bulan dia belum pernah bertemu papinya,&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari KH Infotainment, Kamis (16/6/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi82LzE0OTI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ratu Meta mengaku, sempat bertanya kenapa W terlihat enggan menjenguk anaknya. Namun pria itu, menurut sang pedangdut, selalu menjadikan pekerjaan sebagai alasan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasannya, beliau masih bekerja di Singapura (jadi enggak bisa menjenguk anak). Jadi ya itu, alasannya selalu masih di luar negeri,&amp;rdquo; tutur perempuan 32 tahun itu menambahkan.&amp;nbsp;
Tak hanya absen dari kehidupan anaknya selama 10 tahun, Ratu Meta juga menyebut, mantan suaminya itu enggan membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, sesuai ketetapan pengadilan pada 2012.

&amp;ldquo;Padahal, Pak W ini kan bekerja di perusahaan asing. Jadi enggak mungkinlah dia tidak mampu menafkahi anaknya,&amp;rdquo; ujar sang pengacara.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;10 Tahun Tak Nafkahi Anak, Mantan Suami Ratu Meta Terancam 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ratu Meta Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penelantaran AnakSelama 10 tahun terakhir, Ratu Meta mengaku, sudah berusaha untuk membicarakan permasalahan itu baik-baik dengan mantan suaminya. Namun tak ada tanggapan positif.&amp;nbsp;

Alasan inilah yang membuat sang pedangdut melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak, pada 15 Juni silam. W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp15 juta.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Tantang Billy Syahputra Tanding Tinju, Roy Ricardo: Satu Ronde Lewat
BACA JUGA:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra: Ruangnya Makin Dipersempit&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
