<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratu Meta Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penelantaran Anak</title><description>Pedangdut Ratu Meta tampaknya habis kesabaran dan polisikan mantan suami setelah tak kunjung menafkahi anak.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak"/><item><title>Ratu Meta Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penelantaran Anak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak-06a4oVvAtb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratu Meta polisikan mantan suami atas dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram/@ratu_meta705)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/33/2612578/ratu-meta-polisikan-mantan-suami-atas-dugaan-penelantaran-anak-06a4oVvAtb.jpg</image><title>Ratu Meta polisikan mantan suami atas dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram/@ratu_meta705)</title></images><description>JAKARTA - Pedangdut Ratu Meta resmi melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022. Pria berinisial W itu dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wNS82LzE0ODg0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Ferryawansyah, kuasa hukum sang pedangdut, W tidak memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan seperti yang telah ditetapkan pengadilan, pada 2012. Besaran itu, belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan sang anak.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah hampir 10 tahun dan W tidak membiayai anaknya sama sekali,&amp;rdquo; ujar sang kuasa hukum, dikutip dari KH Infotainment di YouTube, pada Kamis (16/6/2022).&amp;nbsp;
Sebelum resmi membuat laporan polisi, Ferryawansyah mengaku, sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada W, sejak Januari 2022. Sayang, W selaku terlapor tidak menanggapi somasi tersebut.

Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Ferryawansyah, laporkan mantan suami sang pedangdut atas dugaan penelantaran anak. (Foto: KH Infotainment)
Dari somasi, sang pengacara mengaku, sempat membuka komunikasi secara baik-baik melalui WhatsApp. Namun kembali, W tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan baik-baik.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pedangdut Ratu Meta Berduka, sang Mantan Suami Meninggal Dunia
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Diprotes Nikita Mirzani, Ini Alasan Kehadiran Juragan 99 di Pernikahan Deddy Corbuzier



&amp;nbsp;Ferryawansyah menambahkan, &amp;ldquo;Jadi, sudah panjang prosesnya (sebelum kami melapor). Sejak dikirim somasi pada Januari silam sampai sekarang dan tidak ada tanggapan. Makanya kami melapor ke Polda Metro Jaya.&amp;rdquo;
&amp;nbsp;
Atas laporan itu, maka W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Mantan suami Meta Ratu terancam 3 tahun penjara dengan denda Rp15 juta. &amp;ldquo;Upaya hukum ini kami lakukan karena menyangkut hak anak di bawah umur.&amp;rdquo;*
BACA JUGA:&amp;nbsp;BTS Hiatus sebagai Grup, J-Hope Jadi Anggota Pertama yang Debut Solo
BACA JUGA:&amp;nbsp;Bakal Polisikan&amp;nbsp;Netizen, Haji Faisal: Kalau sudah Lapor Tak Ada Damai</description><content:encoded>JAKARTA - Pedangdut Ratu Meta resmi melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022. Pria berinisial W itu dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wNS82LzE0ODg0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Ferryawansyah, kuasa hukum sang pedangdut, W tidak memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan seperti yang telah ditetapkan pengadilan, pada 2012. Besaran itu, belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan sang anak.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah hampir 10 tahun dan W tidak membiayai anaknya sama sekali,&amp;rdquo; ujar sang kuasa hukum, dikutip dari KH Infotainment di YouTube, pada Kamis (16/6/2022).&amp;nbsp;
Sebelum resmi membuat laporan polisi, Ferryawansyah mengaku, sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada W, sejak Januari 2022. Sayang, W selaku terlapor tidak menanggapi somasi tersebut.

Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Ferryawansyah, laporkan mantan suami sang pedangdut atas dugaan penelantaran anak. (Foto: KH Infotainment)
Dari somasi, sang pengacara mengaku, sempat membuka komunikasi secara baik-baik melalui WhatsApp. Namun kembali, W tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan baik-baik.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pedangdut Ratu Meta Berduka, sang Mantan Suami Meninggal Dunia
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Diprotes Nikita Mirzani, Ini Alasan Kehadiran Juragan 99 di Pernikahan Deddy Corbuzier



&amp;nbsp;Ferryawansyah menambahkan, &amp;ldquo;Jadi, sudah panjang prosesnya (sebelum kami melapor). Sejak dikirim somasi pada Januari silam sampai sekarang dan tidak ada tanggapan. Makanya kami melapor ke Polda Metro Jaya.&amp;rdquo;
&amp;nbsp;
Atas laporan itu, maka W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Mantan suami Meta Ratu terancam 3 tahun penjara dengan denda Rp15 juta. &amp;ldquo;Upaya hukum ini kami lakukan karena menyangkut hak anak di bawah umur.&amp;rdquo;*
BACA JUGA:&amp;nbsp;BTS Hiatus sebagai Grup, J-Hope Jadi Anggota Pertama yang Debut Solo
BACA JUGA:&amp;nbsp;Bakal Polisikan&amp;nbsp;Netizen, Haji Faisal: Kalau sudah Lapor Tak Ada Damai</content:encoded></item></channel></rss>
