<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disomasi hingga Harus Bayar Royalti Rp 2 Miliar ke Grup Band Dadali, Begini Kata Tri Suaka</title><description>Tri Suaka angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh grup band Dadali padanya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka"/><item><title>Disomasi hingga Harus Bayar Royalti Rp 2 Miliar ke Grup Band Dadali, Begini Kata Tri Suaka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka</guid><pubDate>Sabtu 11 Juni 2022 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka-s8kXjPvcGE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tri Suaka (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/11/33/2609854/disomasi-hingga-harus-bayar-royalti-rp-2-miliar-ke-grup-band-dadali-begini-kata-tri-suaka-s8kXjPvcGE.jpg</image><title>Tri Suaka (Foto: Instagram)</title></images><description>PENYANYI cover viral, Tri Suaka, baru-baru ini mendapatkan somasi dari vokalis grup band Dadali. Hal tersebut terjadi lantaran dirinya membawakan lagu milik grup band Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Terkait somasi yang dilayangkan oleh Dyrga Dadali, Tri Suaka pun akhirnya angkat&amp;nbsp;bicara.&amp;nbsp;Pemilik nama asli Tri Aji Suaka itu mengaku memilih untuk&amp;nbsp; menyerahkan permasalahan hukum tersebut kepada pengacaranya.

BACA JUGA:Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin saat Manggung, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp2 Miliar
BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Tri Suaka dan Zidan, Erwin Agam Layang Somasi Kedua Terkait Dugaan Pembajakan Lagu



Bahkan ia tampaknya tak ingin ambil pusing terkait somasi yang diterimanya.

&quot;Itu sudah aku serahkan ke pengacara,&quot; kata Tri Suaka saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.



Tri Suaka menegaskan somasi ini tak mempengaruhi semangatnya untuk terus berkarya. Ia bahkan tak mempermasalahkan omongan orang lain terhadap dirinya.

&quot;Nggak (terganggu-red) Alhamdulillah. Istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa, pada intinya aku ya, aku seperti ini. Orang mau fitnah sana sini, ya terserah,&quot; pungkas Tri.Seperti diketahui, dalam somasinya, Tri Suaka pun disebut telah  melanggar Undang Undang Hak Cipta. Pasalnya, Dirga menduga Tri Suaka  menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

&quot;Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran  dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar  dari perform track yang sudah dilakukannya,&quot; ujar Genuari, di kawasan  Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini. &amp;nbsp;

Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2  miliar kepada pihak pencipta lagu. Selain diminta untuk membayar  royalti, Tri Suaka juga harus melakukan permohonan maaf kepada Dirga.</description><content:encoded>PENYANYI cover viral, Tri Suaka, baru-baru ini mendapatkan somasi dari vokalis grup band Dadali. Hal tersebut terjadi lantaran dirinya membawakan lagu milik grup band Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Terkait somasi yang dilayangkan oleh Dyrga Dadali, Tri Suaka pun akhirnya angkat&amp;nbsp;bicara.&amp;nbsp;Pemilik nama asli Tri Aji Suaka itu mengaku memilih untuk&amp;nbsp; menyerahkan permasalahan hukum tersebut kepada pengacaranya.

BACA JUGA:Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin saat Manggung, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp2 Miliar
BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Tri Suaka dan Zidan, Erwin Agam Layang Somasi Kedua Terkait Dugaan Pembajakan Lagu



Bahkan ia tampaknya tak ingin ambil pusing terkait somasi yang diterimanya.

&quot;Itu sudah aku serahkan ke pengacara,&quot; kata Tri Suaka saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.



Tri Suaka menegaskan somasi ini tak mempengaruhi semangatnya untuk terus berkarya. Ia bahkan tak mempermasalahkan omongan orang lain terhadap dirinya.

&quot;Nggak (terganggu-red) Alhamdulillah. Istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa, pada intinya aku ya, aku seperti ini. Orang mau fitnah sana sini, ya terserah,&quot; pungkas Tri.Seperti diketahui, dalam somasinya, Tri Suaka pun disebut telah  melanggar Undang Undang Hak Cipta. Pasalnya, Dirga menduga Tri Suaka  menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

&quot;Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran  dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar  dari perform track yang sudah dilakukannya,&quot; ujar Genuari, di kawasan  Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini. &amp;nbsp;

Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2  miliar kepada pihak pencipta lagu. Selain diminta untuk membayar  royalti, Tri Suaka juga harus melakukan permohonan maaf kepada Dirga.</content:encoded></item></channel></rss>
