<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uya Kuya dan Denise Chariesta Pastikan Proses Hukum Terhadap Medina Zein Tetap Berjalan</title><description>Uya Kuya dan Denise Chariesta sepakat untuk tetap melanjutkan proses kasus dugaan penipuan terhadap Medina Zein</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan"/><item><title>Uya Kuya dan Denise Chariesta Pastikan Proses Hukum Terhadap Medina Zein Tetap Berjalan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan</guid><pubDate>Jum'at 10 Juni 2022 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan-i7igJDdXWN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uya Kuya (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/10/33/2609179/uya-kuya-dan-denise-chariesta-pastikan-proses-hukum-terhadap-medina-zein-tetap-berjalan-i7igJDdXWN.jpg</image><title>Uya Kuya (Foto: Instagram)</title></images><description>PENGUSAHA Medina Zein terpaksa harus dirawat di Rumah&amp;nbsp;Sakit Jiwa (RSJ) Bandung, terhitung sejak 6 Mei 2022. Hal itu berkaitan dengan dugaan penyakit mental, yakni bipolar yang diidapnya.

Meski Medina harus menjalani perawatan di RSJ, Uya Kuya dan Denise Chariesta tetap tak gentar dan mengaku tidak ingin mencabut laporannya terkait kasus dugaan penipuan. Bahkan, keduanya juga mengaku tidak akan menagih utang terhadap ipar Ayu Azhari itu lantaran ingin melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Lukman Azhari Diduga Ikut Menikmati Hasil Penipuan Medina Zein, Denise Chariesta: Speak Up Dong
BACA JUGA:Kasus Medina Zein, Denise Chariesta Bawa Sekoper Bukti



&quot;Karena kita sudah urusannya ke polisi, ya gue enggak nagih-nagih,&amp;nbsp;ya sudah gue serahin ke polisi,&quot; ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lantaran utangnya tak kunjung dibayar, Uya Kuya lantas berharap kasusnya ini segera selesai melalui jalur hukum. Hal itu dilakukannya guna memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

&quot;Saya yakin polisi, penegak hukum ini bisa menjalankan profesionalitasnya, biar selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku harus ada efek jera,&quot; tutup Uya Kuya.



Sementara itu, Denise kembali mengingatkan janji kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, yang berencana mendatangkan kliennya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. Dia berharap klarifikasi tersebut segera dilakukan apabila MZ telah pulang dari RSJ Bandung.

&quot;Ya kalau dia udah pulang, udah sembuh, kan bang Razman udah bilang, udah keluar RSJ. Tepati dong, padahal dia bilang mau klarifikasi. Tepati dong janjinya,&quot; ucap Denise.

Seperti diketahui, Uya Kuya resmi melayangkan laporan polisi terhadap  istri Lukman Azhari itu atas kasus dugaan penipuan pada Kamis 12 Mei 2022.  Bapak dua anak itu bahkan telah menjalani pemeriksaan perdana di gedung  Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Denise Chariesta.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)  juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor  LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.</description><content:encoded>PENGUSAHA Medina Zein terpaksa harus dirawat di Rumah&amp;nbsp;Sakit Jiwa (RSJ) Bandung, terhitung sejak 6 Mei 2022. Hal itu berkaitan dengan dugaan penyakit mental, yakni bipolar yang diidapnya.

Meski Medina harus menjalani perawatan di RSJ, Uya Kuya dan Denise Chariesta tetap tak gentar dan mengaku tidak ingin mencabut laporannya terkait kasus dugaan penipuan. Bahkan, keduanya juga mengaku tidak akan menagih utang terhadap ipar Ayu Azhari itu lantaran ingin melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Lukman Azhari Diduga Ikut Menikmati Hasil Penipuan Medina Zein, Denise Chariesta: Speak Up Dong
BACA JUGA:Kasus Medina Zein, Denise Chariesta Bawa Sekoper Bukti



&quot;Karena kita sudah urusannya ke polisi, ya gue enggak nagih-nagih,&amp;nbsp;ya sudah gue serahin ke polisi,&quot; ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lantaran utangnya tak kunjung dibayar, Uya Kuya lantas berharap kasusnya ini segera selesai melalui jalur hukum. Hal itu dilakukannya guna memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

&quot;Saya yakin polisi, penegak hukum ini bisa menjalankan profesionalitasnya, biar selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku harus ada efek jera,&quot; tutup Uya Kuya.



Sementara itu, Denise kembali mengingatkan janji kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, yang berencana mendatangkan kliennya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. Dia berharap klarifikasi tersebut segera dilakukan apabila MZ telah pulang dari RSJ Bandung.

&quot;Ya kalau dia udah pulang, udah sembuh, kan bang Razman udah bilang, udah keluar RSJ. Tepati dong, padahal dia bilang mau klarifikasi. Tepati dong janjinya,&quot; ucap Denise.

Seperti diketahui, Uya Kuya resmi melayangkan laporan polisi terhadap  istri Lukman Azhari itu atas kasus dugaan penipuan pada Kamis 12 Mei 2022.  Bapak dua anak itu bahkan telah menjalani pemeriksaan perdana di gedung  Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Denise Chariesta.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)  juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor  LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.</content:encoded></item></channel></rss>
