<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin saat Manggung, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp2 Miliar</title><description>Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta setelah membawakan lagu Dadali tanpa izin saat manggung.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar"/><item><title>Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin saat Manggung, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp2 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar</guid><pubDate>Kamis 09 Juni 2022 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Santi Florensia Sitorus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar-4cm0jLpn7L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dyrga, Vokalis Band Dadali. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/09/33/2608498/bawakan-lagu-dadali-tanpa-izin-saat-manggung-tri-suaka-dituntut-bayar-royalti-rp2-miliar-4cm0jLpn7L.jpg</image><title>Dyrga, Vokalis Band Dadali. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti. Terbaru, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.

Dyrga, Vokalis Band Dadali&amp;nbsp;melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.
&amp;nbsp;
&quot;Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Disaat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali,&quot; kata Genuari, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, pada Kamis (9/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tanggapan Tri Suaka Soal Digosipkan Pacaran dengan Nabila Maharani
BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Tri Suaka dan Zidan, Erwin Agam Layang Somasi Kedua Terkait Dugaan Pembajakan Lagu


Lebih lanjut, Genuari menjelaskan kalau kliennya mengetahui karyanya dibawakan Tri Suaka di panggung setelah tersebar di beberapa kanal YouTube.

&quot;Oleh karenanya, Dyrga merasa dirugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu,&quot; ujar Genuari Waruwu.

Sebagai langkah awal, pihak Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka. &quot;Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar,&quot; jelas Genuari.Adapun dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar. &quot;Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar,&quot; kata Dyrga dalam kesempatan yang sama.

&quot;Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat,&quot; ucap Genuari menimpali.

Apabila Tri Suaka tidak mengindahkan somasi tersebut, maka pihak Dyrga tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum.

&quot;Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja,&quot; ucap Genuari Waruwu.

Diketahui, Tri Suaka sebelumnya sempat bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Dia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti &amp;lsquo;Emas Hantaran&amp;rsquo; dan Luka &amp;lsquo;Sekarat Rasa&amp;rsquo; tanpa izin.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti. Terbaru, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.

Dyrga, Vokalis Band Dadali&amp;nbsp;melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.
&amp;nbsp;
&quot;Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Disaat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali,&quot; kata Genuari, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, pada Kamis (9/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tanggapan Tri Suaka Soal Digosipkan Pacaran dengan Nabila Maharani
BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Tri Suaka dan Zidan, Erwin Agam Layang Somasi Kedua Terkait Dugaan Pembajakan Lagu


Lebih lanjut, Genuari menjelaskan kalau kliennya mengetahui karyanya dibawakan Tri Suaka di panggung setelah tersebar di beberapa kanal YouTube.

&quot;Oleh karenanya, Dyrga merasa dirugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu,&quot; ujar Genuari Waruwu.

Sebagai langkah awal, pihak Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka. &quot;Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar,&quot; jelas Genuari.Adapun dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar. &quot;Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar,&quot; kata Dyrga dalam kesempatan yang sama.

&quot;Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat,&quot; ucap Genuari menimpali.

Apabila Tri Suaka tidak mengindahkan somasi tersebut, maka pihak Dyrga tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum.

&quot;Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja,&quot; ucap Genuari Waruwu.

Diketahui, Tri Suaka sebelumnya sempat bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Dia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti &amp;lsquo;Emas Hantaran&amp;rsquo; dan Luka &amp;lsquo;Sekarat Rasa&amp;rsquo; tanpa izin.</content:encoded></item></channel></rss>
