<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Bayar Nafkah Anak Rp40 Juta Perbulan</title><description>Olla Ramlan resmi bercerai dari suaminya, Aufar Hutapea.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan"/><item><title>Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Bayar Nafkah Anak Rp40 Juta Perbulan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2022 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan-W6PRjhpuTH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Olla Ramlan dan Aufar (Foto: IG Olla Ramlan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/06/33/2606735/cerai-dari-olla-ramlan-aufar-hutapea-wajib-bayar-nafkah-anak-rp40-juta-perbulan-W6PRjhpuTH.jpg</image><title>Olla Ramlan dan Aufar (Foto: IG Olla Ramlan)</title></images><description>JAKARTA - Olla Ramlan resmi bercerai dari suaminya, Aufar Hutapea. Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Aufar pun diwajibkan membayar nafkah untuk kedua anaknya.

Aufar selaku tergugat, wajib membayar nafkah kedua anaknya sebesar Rp40 juta setiap bulannya.

BACA JUGA:Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea
BACA JUGA:Olla Ramlan Tulis Pesan Haru untuk sang Anak




&quot;Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga,&quot; ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu, Aufar juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah dengan total Rp100 juta kepada Olla Ramlan.

&quot;Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp40 juta,&quot; lanjut Taslimah.

Taslimah menegaskan, dalam putusan tersebut tidak membahas gugatan terkait harta gana-gini yang dilayangkan kedua pihak.

&quot;Enggak ada (harta gana-gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian,&quot; pungkasnya.

Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka pun dikaruniai dua anak.


Sayangnya, permasalah rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan.  Akibatnya, Olla Ramlan pun memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.

Di tengah masalah tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat  ditunggangi isu perselingkuhan. Akan tetapi, pengacara Olla Ramlan,  Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.

&quot;Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada  relevansinya kesana,&quot; jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla  Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sang kuasa hukum menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea  murni masalah kecocokan. Sehingga tak jarang, masalah tersebut kerap  menimbulkan cekcok satu sama lain.

&quot;Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga  menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi,&quot; jelas Maruli  Tampubolon.

</description><content:encoded>JAKARTA - Olla Ramlan resmi bercerai dari suaminya, Aufar Hutapea. Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Aufar pun diwajibkan membayar nafkah untuk kedua anaknya.

Aufar selaku tergugat, wajib membayar nafkah kedua anaknya sebesar Rp40 juta setiap bulannya.

BACA JUGA:Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea
BACA JUGA:Olla Ramlan Tulis Pesan Haru untuk sang Anak




&quot;Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga,&quot; ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu, Aufar juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah dengan total Rp100 juta kepada Olla Ramlan.

&quot;Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp40 juta,&quot; lanjut Taslimah.

Taslimah menegaskan, dalam putusan tersebut tidak membahas gugatan terkait harta gana-gini yang dilayangkan kedua pihak.

&quot;Enggak ada (harta gana-gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian,&quot; pungkasnya.

Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka pun dikaruniai dua anak.


Sayangnya, permasalah rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan.  Akibatnya, Olla Ramlan pun memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.

Di tengah masalah tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat  ditunggangi isu perselingkuhan. Akan tetapi, pengacara Olla Ramlan,  Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.

&quot;Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada  relevansinya kesana,&quot; jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla  Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sang kuasa hukum menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea  murni masalah kecocokan. Sehingga tak jarang, masalah tersebut kerap  menimbulkan cekcok satu sama lain.

&quot;Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga  menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi,&quot; jelas Maruli  Tampubolon.

</content:encoded></item></channel></rss>
