<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan Krisna Mukti, Tessa Mariska: Mau Perang Juga Ayo</title><description>Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti dan empat orang lainnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo"/><item><title>Laporkan Krisna Mukti, Tessa Mariska: Mau Perang Juga Ayo</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo</guid><pubDate>Minggu 05 Juni 2022 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo-rFijYElb4X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tessa Mariska (Foto: Lintang/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/05/33/2605731/laporkan-krisna-mukti-tessa-mariska-mau-perang-juga-ayo-rFijYElb4X.jpg</image><title>Tessa Mariska (Foto: Lintang/MPI)</title></images><description> 
JAKARTA - Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti dan empat orang lainnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan. Ia mantap memilih jalur hukum setelah lebih dari setahun berdiam diri atas masalah ini.

Saat disinggung mengenai kesempatan berdamai lewat mediasi dengan Krisna Mukti dkk, Tessa belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia mengaku, sudah menyerahkan masalah ini kepada pengacaranya.

BACA JUGA:Respons Krisna Mukti Setelah Dipolisikan Tessa Mariska atas Dugaan Penipuan
BACA JUGA:Krisna Mukti Diduga Tak Bayar Arisan, Tessa Mariska Lapor Polisi




&quot;Ya nanti terserah pengacara aja, kita serahin ke dia. Saya enggak bisa memutuskan (bermediasi)&quot; kata Tessa, ditemui di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022.

Tessa sudah siap menghadapi semua kemungkinan setelah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Bahkan apabila harus berseteru dengan pihak terlapor.

&quot;Apapun keputusannya, mereka (pihak terlapor) mau perang juga ayo. Karena udah setahun lebih saya diam,&quot; katanya lagi.

Sahabat mendiang Nike Ardila ini mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan mereka memang bersalah. Semua bukti itu tersimpan rapi di ponsel miliknya.

&quot;Begitu nanti enggak bener, aku buka semua. Kan aku punya bukti, semua di sini (memperlihatkan ponsel). Gue enggak pernah hilangin,&quot; tuturnya.

Seperti diketahui, Krisna Mukti dan empat temannya, disebut belum  memenuhi pembayaran uang arisan dengan total Rp.724.600.000. Dinilai tak  menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil jalur  hukum.

Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2022.  Selain sang presenter kondang, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari,  Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga turut dilaporkan.

Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum  dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk  dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378  dan/atau Pasal 372 KUHP.

Saat melayangkan laporan pun, Tessa sudah memberikan bukti-bukti  kepada kepolisian berupa gambar tangkapan layar percakapan somasi atau  peringatan tentang pembayaran uang arisan yang dilayangkan kepada pihak  terlapor, serta bukti transfer.




</description><content:encoded> 
JAKARTA - Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti dan empat orang lainnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan. Ia mantap memilih jalur hukum setelah lebih dari setahun berdiam diri atas masalah ini.

Saat disinggung mengenai kesempatan berdamai lewat mediasi dengan Krisna Mukti dkk, Tessa belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia mengaku, sudah menyerahkan masalah ini kepada pengacaranya.

BACA JUGA:Respons Krisna Mukti Setelah Dipolisikan Tessa Mariska atas Dugaan Penipuan
BACA JUGA:Krisna Mukti Diduga Tak Bayar Arisan, Tessa Mariska Lapor Polisi




&quot;Ya nanti terserah pengacara aja, kita serahin ke dia. Saya enggak bisa memutuskan (bermediasi)&quot; kata Tessa, ditemui di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022.

Tessa sudah siap menghadapi semua kemungkinan setelah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Bahkan apabila harus berseteru dengan pihak terlapor.

&quot;Apapun keputusannya, mereka (pihak terlapor) mau perang juga ayo. Karena udah setahun lebih saya diam,&quot; katanya lagi.

Sahabat mendiang Nike Ardila ini mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan mereka memang bersalah. Semua bukti itu tersimpan rapi di ponsel miliknya.

&quot;Begitu nanti enggak bener, aku buka semua. Kan aku punya bukti, semua di sini (memperlihatkan ponsel). Gue enggak pernah hilangin,&quot; tuturnya.

Seperti diketahui, Krisna Mukti dan empat temannya, disebut belum  memenuhi pembayaran uang arisan dengan total Rp.724.600.000. Dinilai tak  menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil jalur  hukum.

Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2022.  Selain sang presenter kondang, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari,  Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga turut dilaporkan.

Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum  dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk  dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378  dan/atau Pasal 372 KUHP.

Saat melayangkan laporan pun, Tessa sudah memberikan bukti-bukti  kepada kepolisian berupa gambar tangkapan layar percakapan somasi atau  peringatan tentang pembayaran uang arisan yang dilayangkan kepada pihak  terlapor, serta bukti transfer.




</content:encoded></item></channel></rss>
