<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nirina Zubir Ingin Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan di Persidangan</title><description>Nirina Zubir mengungkapkan alasan kenapa dia menginginkan lima terdakwa kasus mafia tanah dihadirkan di ruang sidang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan"/><item><title>Nirina Zubir Ingin Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan di Persidangan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan</guid><pubDate>Selasa 31 Mei 2022 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan-r4ar0NLHqx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nirina Zubir ingin terdakwa kasus mafia tanah dihadirkan di ruang sidang. (Foto: Instagram/@nirinazubir_)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/31/33/2603467/nirina-zubir-ingin-terdakwa-kasus-mafia-tanah-dihadirkan-di-persidangan-r4ar0NLHqx.jpg</image><title>Nirina Zubir ingin terdakwa kasus mafia tanah dihadirkan di ruang sidang. (Foto: Instagram/@nirinazubir_)</title></images><description>JAKARTA - Nirina Zubir berharap, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendatangkan para terdakwa kasus dugaan mafia tanah di ruang sidang. Sidang tatap muka, dinilainya lebih baik ketimbang secara virtual yang rentan gangguan sinyal.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8yNS8xLzE0ODQyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Pengin banget mereka didatangkan langsung di ruang sidang. Karena sejauh ini, kami belum mendengar suara mereka,&amp;rdquo; ujar sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, pada Selasa (31/5/2022).&amp;nbsp;
Kondisi pandemi COVID-19 yang akan masuk endemi, diharapkan Nirina bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk membawa para terdakwa di ruang sidang. &amp;ldquo;Jadi tidak ada lagi hilang sinyal, audio tak terdengar, dan noise seperti yang terjadi sekarang,&amp;rdquo; kata ibu dua anak tersebut.&amp;nbsp;
Selain pertimbangan sinyal, aktris Get Married itu juga ingin melihat ekspresi terdakwa secara langsung di persidangan. Ia menegaskan, siap untuk bertemu secara langsung dengan orang-orang yang telah merugikan keluarganya.&amp;nbsp;

Terkait persidangan yang berjalan hari ini (31/5/2022), Nirina Zubir mengaku, cukup puas. Dia menilai, tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap memberatkan terdakwa.&amp;nbsp;
BACA JUGA:
Pernyataan Saksi Beratkan Terdakwa, Nirina Zubir Puas
7 Potret Rumah Ariel NOAH, Hunian Mewah Penyalur Hobi

&amp;nbsp;Seperti diketahui, ada lima orang yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut: Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto, Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan. Tiga nama terakhir merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.&amp;nbsp;

Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibu Nirina yang membuat keluarganya mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Dia kemudian dijerat dengan pasal pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.*
BACA JUGA:
Nirina Zubir Gunakan Arm Sling Saat Hadiri Persidangan, Kenapa?
5 Fakta Salmafina Sunan Pindah Agama, Murtad setelah Cerai dan Komitmen Jadi Pendeta</description><content:encoded>JAKARTA - Nirina Zubir berharap, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendatangkan para terdakwa kasus dugaan mafia tanah di ruang sidang. Sidang tatap muka, dinilainya lebih baik ketimbang secara virtual yang rentan gangguan sinyal.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8yNS8xLzE0ODQyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Pengin banget mereka didatangkan langsung di ruang sidang. Karena sejauh ini, kami belum mendengar suara mereka,&amp;rdquo; ujar sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, pada Selasa (31/5/2022).&amp;nbsp;
Kondisi pandemi COVID-19 yang akan masuk endemi, diharapkan Nirina bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk membawa para terdakwa di ruang sidang. &amp;ldquo;Jadi tidak ada lagi hilang sinyal, audio tak terdengar, dan noise seperti yang terjadi sekarang,&amp;rdquo; kata ibu dua anak tersebut.&amp;nbsp;
Selain pertimbangan sinyal, aktris Get Married itu juga ingin melihat ekspresi terdakwa secara langsung di persidangan. Ia menegaskan, siap untuk bertemu secara langsung dengan orang-orang yang telah merugikan keluarganya.&amp;nbsp;

Terkait persidangan yang berjalan hari ini (31/5/2022), Nirina Zubir mengaku, cukup puas. Dia menilai, tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap memberatkan terdakwa.&amp;nbsp;
BACA JUGA:
Pernyataan Saksi Beratkan Terdakwa, Nirina Zubir Puas
7 Potret Rumah Ariel NOAH, Hunian Mewah Penyalur Hobi

&amp;nbsp;Seperti diketahui, ada lima orang yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut: Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto, Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan. Tiga nama terakhir merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.&amp;nbsp;

Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibu Nirina yang membuat keluarganya mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Dia kemudian dijerat dengan pasal pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.*
BACA JUGA:
Nirina Zubir Gunakan Arm Sling Saat Hadiri Persidangan, Kenapa?
5 Fakta Salmafina Sunan Pindah Agama, Murtad setelah Cerai dan Komitmen Jadi Pendeta</content:encoded></item></channel></rss>
