<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rehab di BNN Tangsel, Gary Iskak Tetap Miliki Kewajiban Lapor ke BNNP Jabar</title><description>Pihak BNNP Jabar menlimpahkan kasus Gary Iskak ke BNN Tangsel sehubungan dengan penyakit dalam yang ia derita</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar"/><item><title>Rehab di BNN Tangsel, Gary Iskak Tetap Miliki Kewajiban Lapor ke BNNP Jabar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar</guid><pubDate>Selasa 31 Mei 2022 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar-OhEp4iqcja.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gary Iskak (Foto: Agung Bakti/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/31/33/2603285/rehab-di-bnn-tangsel-gary-iskak-tetap-miliki-kewajiban-lapor-ke-bnnp-jabar-OhEp4iqcja.jpg</image><title>Gary Iskak (Foto: Agung Bakti/MPI)</title></images><description>KASUS penyalahgunaan narkoba yang dialami Gary Iskak telah resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Akan tetapi, pihak BNNP Jabar kini telah melimpahkan kasus tersebut ke BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan mengizinkan Gary Iskak untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di sana.

Rupanya, hal tersebut berhubungan dengan penyakit dalam yang telah diderita Gary sejak lama. Sehingga tidak memungkinkan bagi suami dari Richa Novisha itu untuk menjalani rehabilitasi dari BNNP Jabar.

BACA JUGA:Punya Penyakit Dalam, Gary Iskak Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Tangsel
BACA JUGA:Gary Iskak Dirujuk Jalani Rehabilitasi Narkoba, Polisi: Dia Korban Penyalahgunaan Narkotika



&quot;Atas pertimbangan dokter, karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dia dirujuk rehabilitasinya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangsel,&quot; kata Kabid Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Jawa Barat, Anas Saepudin, Selasa (31/5/2022).&amp;nbsp;

Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Anas, Gary diwajibkan melakukan delapan kali pertemuan di BNN Tangerang Selatan selama sepekan sekali. Kendati demikian, Gary juga harus harus menyampaikan laporan ke BNNP Jabar terkait rehabilitasi yang ia jalani di BNN Tangsel.

&quot;Kemarin hasil assesment itu paling tidak dia harus menjalani delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, tiap per minggu kunjungannya, seminggu sekali,&quot; jelas Anas.&amp;nbsp;



Sementara itu, Gary dan empat rekannya disebut sudah menjalani proses assessment pada 25 Mei 2022. Bukan tanpa sebab, Gary dan rekannya harus menjalani rehabilitasi. Pasalnya, selain barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram, hasil assesment juga menyatakan bahwa Gary beserta temannya merupakan korban dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.&quot;Mereka sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi  kambuh kembali dan memerlukan perawatan secara rehabilitasi,&quot; ungkap  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (31/5/2022).

Kesimpulan tersebut didapatkan usai polisi mengetahui bahwa kelimanya  sudah sempat menjalani pengobatan narkoba, namun kembali kambuh. Oleh  karenanya, rehabilitasi lah yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk  diberikan kepada Gary dan rekan-rekannya. Terhitung sejak Jumat, 26 Mei  2022 lalu.

&quot;Sesuai hasil assessment, kelima tsk disimpulkan merupakan korban  penyebaran narkotika. Maka tindak lanjutnya akan direhabilitasi, dan  pada hari Jumat, tanggal 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk  direhabilitasi. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan BNNP untuk  pelaksanaan rehabilitasinya,&quot; lanjut Ibrahim saat dikonfirmasi.</description><content:encoded>KASUS penyalahgunaan narkoba yang dialami Gary Iskak telah resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Akan tetapi, pihak BNNP Jabar kini telah melimpahkan kasus tersebut ke BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan mengizinkan Gary Iskak untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di sana.

Rupanya, hal tersebut berhubungan dengan penyakit dalam yang telah diderita Gary sejak lama. Sehingga tidak memungkinkan bagi suami dari Richa Novisha itu untuk menjalani rehabilitasi dari BNNP Jabar.

BACA JUGA:Punya Penyakit Dalam, Gary Iskak Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Tangsel
BACA JUGA:Gary Iskak Dirujuk Jalani Rehabilitasi Narkoba, Polisi: Dia Korban Penyalahgunaan Narkotika



&quot;Atas pertimbangan dokter, karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dia dirujuk rehabilitasinya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangsel,&quot; kata Kabid Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Jawa Barat, Anas Saepudin, Selasa (31/5/2022).&amp;nbsp;

Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Anas, Gary diwajibkan melakukan delapan kali pertemuan di BNN Tangerang Selatan selama sepekan sekali. Kendati demikian, Gary juga harus harus menyampaikan laporan ke BNNP Jabar terkait rehabilitasi yang ia jalani di BNN Tangsel.

&quot;Kemarin hasil assesment itu paling tidak dia harus menjalani delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, tiap per minggu kunjungannya, seminggu sekali,&quot; jelas Anas.&amp;nbsp;



Sementara itu, Gary dan empat rekannya disebut sudah menjalani proses assessment pada 25 Mei 2022. Bukan tanpa sebab, Gary dan rekannya harus menjalani rehabilitasi. Pasalnya, selain barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram, hasil assesment juga menyatakan bahwa Gary beserta temannya merupakan korban dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.&quot;Mereka sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi  kambuh kembali dan memerlukan perawatan secara rehabilitasi,&quot; ungkap  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (31/5/2022).

Kesimpulan tersebut didapatkan usai polisi mengetahui bahwa kelimanya  sudah sempat menjalani pengobatan narkoba, namun kembali kambuh. Oleh  karenanya, rehabilitasi lah yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk  diberikan kepada Gary dan rekan-rekannya. Terhitung sejak Jumat, 26 Mei  2022 lalu.

&quot;Sesuai hasil assessment, kelima tsk disimpulkan merupakan korban  penyebaran narkotika. Maka tindak lanjutnya akan direhabilitasi, dan  pada hari Jumat, tanggal 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk  direhabilitasi. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan BNNP untuk  pelaksanaan rehabilitasinya,&quot; lanjut Ibrahim saat dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
