<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Medina Zein Sudah Kembalikan Rp35 Juta, Uya Kuya: Saya Minta Rp100 Juta, Utuh!</title><description></description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh"/><item><title>Medina Zein Sudah Kembalikan Rp35 Juta, Uya Kuya: Saya Minta Rp100 Juta, Utuh!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh</guid><pubDate>Kamis 26 Mei 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh-gn03UhP3S9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uya Kuya (Foto: Lintang/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/26/33/2600720/medina-zein-sudah-kembalikan-rp35-juta-uya-kuya-saya-minta-rp100-juta-utuh-gn03UhP3S9.jpg</image><title>Uya Kuya (Foto: Lintang/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Medina Zein dikabarkan sudah mencicil mengembalikan uang yang ditransfer Uya Kuya untuk DP mobil sebanyak Rp35 juta dari Rp100 juta. Tetapi mengenai hal ini, sang presenter tak memberikan jawaban yang pasti.

Uya mengatakan dirinya tak mau uang tersebut dikembalikan secara dicicil oleh Medina. Menurutnya, istri Lukman Azhari itu sendiri yang menjanjikan bakal mengembalikan keseluruhan uangnya.

BACA JUGA:Tanggapan Pihak Medina Zein, Dilaporkan Uya Kuya Terkait Dugaan Penipuan
BACA JUGA:Tanggapan Menohok Uya Kuya Soal Medina Zein Kembalikan Uang Rp35 Juta





&quot;Intinya saya tidak pernah meminta untuk uang saya dikembalikan dengan cara dicicil,&quot; kata Uya ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.

&quot;Saya ada rekaman suara, dia sendiri mengakui bahwa 'saya akan refund uangnya', bukan saya yang minta dikembalikan uangnya. Kalau emang ada itikad baik, kembalikan uang saya Rp100 juta utuh, tidak usah dilebihkan atau dikurangi,&quot; lanjutnya.

Saat disinggung kembali mengenai kebenaran Medina Zein mentransfer uang sejumlah Rp35 juta, Uya hanya kembali menegaskan dirinya tak pernah meminta uang itu dikembalikan dengan cara dicicil. Dia tak memberi jawaban pasti apakah benar dia sempat menerima uang tersebut.

&quot;Saya enggak pernah meminta dan tidak pernah sama sekali, tanpa sepengetahuan saya, tanpa kesepakatan, tanpa perjanjian, tanpa info apapun dari saya. Biar polisi yang menangani kasus ini,&quot; kata suami Astrid Kuya itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengaku kliennya sudah mengembalikan uang Rp35 juta kepada Uya Kuya. Ia pun mempertanyakan letak pidana dalam kasus ini.

&quot;Faktanya sudah dikembalikan Rp 35 juta kata Medina, tindak pidananya di mana? Pendapat saya itu bukan pidana lagi,&quot; kata Razman di Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.




Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan Uya Kuya di Polda Metro  Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta. Melalui  kuasa hukumnya, Irawan Syahputra, Uya melaporkan selebgram sekaligus  pengusaha itu pada 12 Mei 2022 yang teregister dengan nomor  LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat  (1)juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU.
</description><content:encoded>JAKARTA - Medina Zein dikabarkan sudah mencicil mengembalikan uang yang ditransfer Uya Kuya untuk DP mobil sebanyak Rp35 juta dari Rp100 juta. Tetapi mengenai hal ini, sang presenter tak memberikan jawaban yang pasti.

Uya mengatakan dirinya tak mau uang tersebut dikembalikan secara dicicil oleh Medina. Menurutnya, istri Lukman Azhari itu sendiri yang menjanjikan bakal mengembalikan keseluruhan uangnya.

BACA JUGA:Tanggapan Pihak Medina Zein, Dilaporkan Uya Kuya Terkait Dugaan Penipuan
BACA JUGA:Tanggapan Menohok Uya Kuya Soal Medina Zein Kembalikan Uang Rp35 Juta





&quot;Intinya saya tidak pernah meminta untuk uang saya dikembalikan dengan cara dicicil,&quot; kata Uya ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.

&quot;Saya ada rekaman suara, dia sendiri mengakui bahwa 'saya akan refund uangnya', bukan saya yang minta dikembalikan uangnya. Kalau emang ada itikad baik, kembalikan uang saya Rp100 juta utuh, tidak usah dilebihkan atau dikurangi,&quot; lanjutnya.

Saat disinggung kembali mengenai kebenaran Medina Zein mentransfer uang sejumlah Rp35 juta, Uya hanya kembali menegaskan dirinya tak pernah meminta uang itu dikembalikan dengan cara dicicil. Dia tak memberi jawaban pasti apakah benar dia sempat menerima uang tersebut.

&quot;Saya enggak pernah meminta dan tidak pernah sama sekali, tanpa sepengetahuan saya, tanpa kesepakatan, tanpa perjanjian, tanpa info apapun dari saya. Biar polisi yang menangani kasus ini,&quot; kata suami Astrid Kuya itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengaku kliennya sudah mengembalikan uang Rp35 juta kepada Uya Kuya. Ia pun mempertanyakan letak pidana dalam kasus ini.

&quot;Faktanya sudah dikembalikan Rp 35 juta kata Medina, tindak pidananya di mana? Pendapat saya itu bukan pidana lagi,&quot; kata Razman di Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.




Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan Uya Kuya di Polda Metro  Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta. Melalui  kuasa hukumnya, Irawan Syahputra, Uya melaporkan selebgram sekaligus  pengusaha itu pada 12 Mei 2022 yang teregister dengan nomor  LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat  (1)juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU.
</content:encoded></item></channel></rss>
