<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Akui Anaknya</title><description>Pengadilan memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani pada 20 Mei 2022.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya"/><item><title>Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Akui Anaknya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya</guid><pubDate>Rabu 25 Mei 2022 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya-4zfgHZ1jyF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rezky Aditya (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/25/33/2600310/wenny-ariani-desak-rezky-aditya-akui-anaknya-4zfgHZ1jyF.jpg</image><title>Rezky Aditya (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani pada 20 Mei 2022. Dia pun mendesak Rezky untuk mengakui sang buah hati sebagai darah dagingnya.


Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdi Matulatuwa, menanggapi putusan tersebut. Rusdi mengatakan bahwa suami Citra Kirana tersebut memiliki kewajiban untuk membuktikan putusan majelis hakim.

BACA JUGA:Singgung Soal Tes DNA, Rezky Aditya Bakal Ketemu Putrinya?
BACA JUGA:Respons Citra Kirana Tahu Rezky Aditya Punya Anak dari Wenny




&quot;Pihak Rezky juga memiliki kewajiban untuk membuktikan. Saya lihat, putusan majelis hakim lebih fokus pada hak asasi manusia khususnya tentang anak,&quot; kata Rusdi dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).


Sementara itu, Wenny pun bersyukur dengan putusan yang dikeluarkan pihak pengadilan. Ia berharap Rezky segera mengakui darah dagingnya tersebut. Wenny juga menilai keinginan tersebut pun sangat sederhana.


&quot;Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,&quot; ungkap Wenny.


&quot;Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,&quot; imbuhnya.


Namun sayang, hingga saat ini Wenny mengaku belum menerima tanggapan apapun dari pihak Rezky Aditya.


Ferry Aswan yang juga kuasa hukum Wenny Ariani menyebut, pihaknya masih menunggu langkah hukum yang akan dilakukan Rezky Aditya kedepan.

&quot;Untuk sementara kami menunggu salinan resminya seperti apa. Baru berpikir tindakan apa,&quot; ucap Ferry Aswan.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis  anak perempuan Wenny Ariani dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan  Tinggi (PT) Banten pada 20 Mei 2022.


Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya ke  Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan  hukum terkait pengakuan anak kandung.


Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN  Tng. Namun sayang, dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tangerang menolak  gugatan yang diajukan Wenny Ariani.


Wenny Ariani dan kuasa hukumnya lantas mengajukan banding ke PT  Banten. Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA.  Selama proses sidang, Rezky Aditya ataupun Citra Kirana diketahui tidak  pernah muncul untuk memberikan tanggapan apapun.



</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani pada 20 Mei 2022. Dia pun mendesak Rezky untuk mengakui sang buah hati sebagai darah dagingnya.


Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdi Matulatuwa, menanggapi putusan tersebut. Rusdi mengatakan bahwa suami Citra Kirana tersebut memiliki kewajiban untuk membuktikan putusan majelis hakim.

BACA JUGA:Singgung Soal Tes DNA, Rezky Aditya Bakal Ketemu Putrinya?
BACA JUGA:Respons Citra Kirana Tahu Rezky Aditya Punya Anak dari Wenny




&quot;Pihak Rezky juga memiliki kewajiban untuk membuktikan. Saya lihat, putusan majelis hakim lebih fokus pada hak asasi manusia khususnya tentang anak,&quot; kata Rusdi dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).


Sementara itu, Wenny pun bersyukur dengan putusan yang dikeluarkan pihak pengadilan. Ia berharap Rezky segera mengakui darah dagingnya tersebut. Wenny juga menilai keinginan tersebut pun sangat sederhana.


&quot;Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,&quot; ungkap Wenny.


&quot;Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,&quot; imbuhnya.


Namun sayang, hingga saat ini Wenny mengaku belum menerima tanggapan apapun dari pihak Rezky Aditya.


Ferry Aswan yang juga kuasa hukum Wenny Ariani menyebut, pihaknya masih menunggu langkah hukum yang akan dilakukan Rezky Aditya kedepan.

&quot;Untuk sementara kami menunggu salinan resminya seperti apa. Baru berpikir tindakan apa,&quot; ucap Ferry Aswan.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis  anak perempuan Wenny Ariani dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan  Tinggi (PT) Banten pada 20 Mei 2022.


Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya ke  Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan  hukum terkait pengakuan anak kandung.


Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN  Tng. Namun sayang, dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tangerang menolak  gugatan yang diajukan Wenny Ariani.


Wenny Ariani dan kuasa hukumnya lantas mengajukan banding ke PT  Banten. Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA.  Selama proses sidang, Rezky Aditya ataupun Citra Kirana diketahui tidak  pernah muncul untuk memberikan tanggapan apapun.



</content:encoded></item></channel></rss>
