<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis dari Putri Wenny Ariani</title><description>Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari Wenny Ariani</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani"/><item><title>Tok! Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis dari Putri Wenny Ariani</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2022 14:12 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani-iY1lHEbnW6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rezky Aditya (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/24/33/2599415/tok-rezky-aditya-dinyatakan-sebagai-ayah-biologis-dari-putri-wenny-ariani-iY1lHEbnW6.jpg</image><title>Rezky Aditya (Foto: Instagram)</title></images><description>AKTOR Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Hal tersebut terjadi usai Wenny mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT)&amp;nbsp; Banten.

Saat dikonfirmasi, jubir dari PT Banten bahkan membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut jika gugatan Wenny terkait putrinya merupakan anak biologis dari Rezky Aditya telah dikabulkan oleh PT Banten.

BACA JUGA:Kecewa, Begini Sikap Anak Wenny Ariani Setiap Dengar Nama Rezky Aditya
BACA JUGA:Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Sikapnya Makin Luluh ke Citra Kirana

&quot;Benar, sudah diputus,&quot; kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).&amp;nbsp;

Berikut ini amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:&amp;nbsp;

&quot;1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian, 2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum, 3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya, 4. Menolak untuk selebihnya.,&quot; ujar Binsar.

&quot;Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Zagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH,&quot; lanjutnya.



PT Banten mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Arist Merdeka Sirait.&amp;nbsp;Ia menjelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

&quot;Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya,&quot; ucap Binsar.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, sosok Wenny Ariani mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya. Dia mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada 2012.&amp;nbsp;

Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 30 Juni 2021. Gugatan itu dilayangkannya untuk mendapatkan pengakuan dan memperjelas status hukum anak perempuan yang dilahirkannya.</description><content:encoded>AKTOR Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Hal tersebut terjadi usai Wenny mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT)&amp;nbsp; Banten.

Saat dikonfirmasi, jubir dari PT Banten bahkan membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut jika gugatan Wenny terkait putrinya merupakan anak biologis dari Rezky Aditya telah dikabulkan oleh PT Banten.

BACA JUGA:Kecewa, Begini Sikap Anak Wenny Ariani Setiap Dengar Nama Rezky Aditya
BACA JUGA:Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Sikapnya Makin Luluh ke Citra Kirana

&quot;Benar, sudah diputus,&quot; kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).&amp;nbsp;

Berikut ini amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:&amp;nbsp;

&quot;1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian, 2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum, 3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya, 4. Menolak untuk selebihnya.,&quot; ujar Binsar.

&quot;Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Zagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH,&quot; lanjutnya.



PT Banten mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Arist Merdeka Sirait.&amp;nbsp;Ia menjelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

&quot;Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya,&quot; ucap Binsar.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, sosok Wenny Ariani mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya. Dia mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada 2012.&amp;nbsp;

Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 30 Juni 2021. Gugatan itu dilayangkannya untuk mendapatkan pengakuan dan memperjelas status hukum anak perempuan yang dilahirkannya.</content:encoded></item></channel></rss>
