<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curiga Keterangan Palsu, Alasan Doddy Sudrajat Ajukan Banding Hak Asuh Gala   </title><description>Doddy Sudrajat mantap mengajukan banding atas hak asuh dan perwalian cucunya, Gala Sky.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala"/><item><title>Curiga Keterangan Palsu, Alasan Doddy Sudrajat Ajukan Banding Hak Asuh Gala   </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala</guid><pubDate>Kamis 19 Mei 2022 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala-uIxqkvU1Ay.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Doddy Sudrajat (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/19/33/2596613/curiga-keterangan-palsu-alasan-doddy-sudrajat-ajukan-banding-hak-asuh-gala-uIxqkvU1Ay.jpg</image><title>Doddy Sudrajat (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel mantap mengajukan banding atas hak asuh dan perwalian cucunya, Gala Sky. Hal ini lantaran pihaknya menduga terkait adanya keterangan palsu yang diberikan pihak besannya, Haji Faisal.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya akan mengajukan memori banding dalam beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:Kantongi Duit Asuransi Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Buka Rekening Atas 3 Nama

BACA JUGA:Haji Faisal Pertanyakan Uang Asuransi Vanessa Angel: Saya Kan Ikut Tanda Tangan!



&quot;Menyiapkan segala materi dan memasukkannya ke Pengadilan Tinggi untuk diproses lebih lanjut,&quot; terang pengacara Doddy Sudrajat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Bukan tanpa alasan, pengajuan banding tersebut dilakukan Doddy Sudrajat karena pihaknya menduga adanya keterangan palsu di persidangan. Peristiwa tersebut, kata Djamaluddin, terjadi saat proses pengadilan di tingkat pertama.
&quot;Kami menduga ada pihak yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan,&quot; jelas Djamal.
Selaku kuasa hukum, Djamaluddin beserta timya terus mempelajari adanya kejanggalan tersebut. Ia menjadikan berkas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sebagai acuan dalam menelusuri kasus ini.
&quot;Kami sudah pelajari putusannya. Ketika cukup bukti, kami akan membuat proses hukum,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel mantap mengajukan banding atas hak asuh dan perwalian cucunya, Gala Sky. Hal ini lantaran pihaknya menduga terkait adanya keterangan palsu yang diberikan pihak besannya, Haji Faisal.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya akan mengajukan memori banding dalam beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:Kantongi Duit Asuransi Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Buka Rekening Atas 3 Nama

BACA JUGA:Haji Faisal Pertanyakan Uang Asuransi Vanessa Angel: Saya Kan Ikut Tanda Tangan!



&quot;Menyiapkan segala materi dan memasukkannya ke Pengadilan Tinggi untuk diproses lebih lanjut,&quot; terang pengacara Doddy Sudrajat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Bukan tanpa alasan, pengajuan banding tersebut dilakukan Doddy Sudrajat karena pihaknya menduga adanya keterangan palsu di persidangan. Peristiwa tersebut, kata Djamaluddin, terjadi saat proses pengadilan di tingkat pertama.
&quot;Kami menduga ada pihak yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan,&quot; jelas Djamal.
Selaku kuasa hukum, Djamaluddin beserta timya terus mempelajari adanya kejanggalan tersebut. Ia menjadikan berkas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sebagai acuan dalam menelusuri kasus ini.
&quot;Kami sudah pelajari putusannya. Ketika cukup bukti, kami akan membuat proses hukum,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
