<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Riri Khasmita Keberatan dengan Kesaksian Nirina Zubir di Ruang Sidang</title><description>Terdakwa kasus mafia tanah, Riri Khasmita mengaku keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh Nirina Zubir dan sang kakak</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang"/><item><title>Riri Khasmita Keberatan dengan Kesaksian Nirina Zubir di Ruang Sidang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang</guid><pubDate>Selasa 17 Mei 2022 20:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang-2QTdokjbmW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nirina Zubir (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/17/33/2595687/riri-khasmita-keberatan-dengan-kesaksian-nirina-zubir-di-ruang-sidang-2QTdokjbmW.jpg</image><title>Nirina Zubir (Foto: Instagram)</title></images><description>SIDANG kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Riri Khasmita mengaku keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan Karim dalam persidangan.

BACA JUGA:Sidang Perdana, Riri Khasmita Bantah Pernah Jadi ART Mendiang Ibu Nirina Zubir
BACA JUGA:Ikuti Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Peluk Sang Kakak



Seperti diketahui, Nirina Zubir beserta kakak dan adiknya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2022). Dalam ruang sidang, istri Ernest Cokelat itu memberikan kesaksian selama kurang lebih 1 jam.

Saat berada di ruang sidang, bintang Keluarga Cemara itu tampak menceritakan bagaimana awal mula ia bertemu dengan Riri Khasmita hingga terkuak kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya. Sayangnya, alih-alih merasa bersalah Riri Khasmita malah keberatan mendengar kesaksian dari Nirina.

&quot;Saya keberatan yang mulia,&quot; kata Riri Khasmita saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).



Selain Riri Khasmita, dalam persidangan itu ada pula terdakwa Edirianto selaku suami Riri Khasmita, Faridah, Ina Rosalina dan Erwin Riduan. Mereka bahkan mengaku tidak pernah bertemu dengan Nirina Zubir.Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan orang yang dipercaya oleh  ibu Nirina untuk menjaga usaha kos-kosannya. Sedangkan Edirianto adalah  suami dari Riri Khasmita.Dari kasus mafia tanah ini, keluarga Nirina  Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat  dengan nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, JPU mendakwa mereka  dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55  ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan  Surat dan Pencurian.</description><content:encoded>SIDANG kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Riri Khasmita mengaku keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan Karim dalam persidangan.

BACA JUGA:Sidang Perdana, Riri Khasmita Bantah Pernah Jadi ART Mendiang Ibu Nirina Zubir
BACA JUGA:Ikuti Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Peluk Sang Kakak



Seperti diketahui, Nirina Zubir beserta kakak dan adiknya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2022). Dalam ruang sidang, istri Ernest Cokelat itu memberikan kesaksian selama kurang lebih 1 jam.

Saat berada di ruang sidang, bintang Keluarga Cemara itu tampak menceritakan bagaimana awal mula ia bertemu dengan Riri Khasmita hingga terkuak kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya. Sayangnya, alih-alih merasa bersalah Riri Khasmita malah keberatan mendengar kesaksian dari Nirina.

&quot;Saya keberatan yang mulia,&quot; kata Riri Khasmita saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).



Selain Riri Khasmita, dalam persidangan itu ada pula terdakwa Edirianto selaku suami Riri Khasmita, Faridah, Ina Rosalina dan Erwin Riduan. Mereka bahkan mengaku tidak pernah bertemu dengan Nirina Zubir.Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan orang yang dipercaya oleh  ibu Nirina untuk menjaga usaha kos-kosannya. Sedangkan Edirianto adalah  suami dari Riri Khasmita.Dari kasus mafia tanah ini, keluarga Nirina  Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat  dengan nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, JPU mendakwa mereka  dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55  ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan  Surat dan Pencurian.</content:encoded></item></channel></rss>
