<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per-Lagu, Imbas Dugaan Pembajakan</title><description>Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam untuk membayar royalti Rp 1 miliar perlagu</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan"/><item><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per-Lagu, Imbas Dugaan Pembajakan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan</guid><pubDate>Rabu 27 April 2022 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan-K4ngKLYenX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tri Suaka dan Zinidin Zidan (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/27/33/2586097/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-terancam-bayar-royalti-rp-1-miliar-per-lagu-imbas-dugaan-pembajakan-K4ngKLYenX.jpg</image><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan (Foto: Instagram)</title></images><description>LAGI-lagi, penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkena masalah. Kali ini masalah diketahui datang lantaran keduanya melakukan cover untuk beberapa lagu Melayu tanpa meminta izin kepada pembawa lagu beserta penciptanya.

Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran yang sempat dibawakan oleh Tri Suaka dan Zidan, bahkan sempat melayangkan teguran pada dua penyanyi viral tersebut. Lantaran tak digubris, kini Tri Suaka dan Zidan terancam membayar Rp1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.&amp;nbsp;&amp;nbsp;

BACA JUGA:Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diduga Melakukan Pembajakan Lagu
BACA JUGA:Iwan Fals Diduga Melaporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Padahal Kenyataannya...



&quot;Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN,&quot; jelas pihak Erwin Agam dalam&amp;nbsp; pesan kepada wartawan.&amp;nbsp;

&quot;Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut,&quot; lanjutnya.&amp;nbsp;



Sementara itu, tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) dikabarkan juga sudah mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi tersebut bahkan dilayangkan lantaran keduanya dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu, khususnya Andika Kangen Band.&amp;nbsp;Bahkan, pihak Tri Suaka dan Zidan, disebut mengabaikan somasi pertama  mereka. Termasuk mengabaikan Erwin Agam terkait masalah perizinan cover  lagu.

&quot;Somasi ke 2 tersebut berdasarkan bukti dan saksi yang  bersangkutan telah melakukan pelecehan terhadap seniman melayu, karna  telah di hubungi si pemilik lagu malah diabaikan contoh nya milik ERWIN  AGAM,&quot; tulis pesan itu.&amp;nbsp;

Pengacara Erwin Agam dan ketua Tim Advokasi FORKAMI pun  berniat menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu (27/4/2022).  Mereka mengundang media untuk menjelaskan biduk perkara yang menjerat  Tri Suaka dan Zidan mengenai dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.</description><content:encoded>LAGI-lagi, penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkena masalah. Kali ini masalah diketahui datang lantaran keduanya melakukan cover untuk beberapa lagu Melayu tanpa meminta izin kepada pembawa lagu beserta penciptanya.

Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran yang sempat dibawakan oleh Tri Suaka dan Zidan, bahkan sempat melayangkan teguran pada dua penyanyi viral tersebut. Lantaran tak digubris, kini Tri Suaka dan Zidan terancam membayar Rp1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.&amp;nbsp;&amp;nbsp;

BACA JUGA:Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diduga Melakukan Pembajakan Lagu
BACA JUGA:Iwan Fals Diduga Melaporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Padahal Kenyataannya...



&quot;Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN,&quot; jelas pihak Erwin Agam dalam&amp;nbsp; pesan kepada wartawan.&amp;nbsp;

&quot;Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut,&quot; lanjutnya.&amp;nbsp;



Sementara itu, tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) dikabarkan juga sudah mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi tersebut bahkan dilayangkan lantaran keduanya dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu, khususnya Andika Kangen Band.&amp;nbsp;Bahkan, pihak Tri Suaka dan Zidan, disebut mengabaikan somasi pertama  mereka. Termasuk mengabaikan Erwin Agam terkait masalah perizinan cover  lagu.

&quot;Somasi ke 2 tersebut berdasarkan bukti dan saksi yang  bersangkutan telah melakukan pelecehan terhadap seniman melayu, karna  telah di hubungi si pemilik lagu malah diabaikan contoh nya milik ERWIN  AGAM,&quot; tulis pesan itu.&amp;nbsp;

Pengacara Erwin Agam dan ketua Tim Advokasi FORKAMI pun  berniat menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu (27/4/2022).  Mereka mengundang media untuk menjelaskan biduk perkara yang menjerat  Tri Suaka dan Zidan mengenai dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.</content:encoded></item></channel></rss>
