<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diduga Melakukan Pembajakan Lagu</title><description>Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali terkena masalah hingga diminta untuk membayar royalti</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu"/><item><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diduga Melakukan Pembajakan Lagu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu</guid><pubDate>Rabu 27 April 2022 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu-yWsZFxpdbR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tri Suaka dan Zinidin Zidan (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/27/33/2586082/tri-suaka-dan-zinidin-zidan-diduga-melakukan-pembajakan-lagu-yWsZFxpdbR.jpg</image><title>Tri Suaka dan Zinidin Zidan (Foto: Instagram)</title></images><description>MASALAH tampaknya tidak ada hentinya menyerang dua penyanyi cover yang viral di media sosial, Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Setelah ramai dituding mengejek Andika Kangen Band lewat aksi memparodikan sang vokalis bernyanyi, kali ini mereka justru kena tegur musisi senior Erwin Agam.&amp;nbsp;

BACA JUGA:Terancam Royalti Rp 1 Miliar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Akhirnya Minta Maaf ke Andika Kangen Band
BACA JUGA:Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Beberapa Musisi untuk bayar Royalti



Hal ini lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut tak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Erwin Agam dan lagu melayu lainnya. Bahkan, mereka terancam membayar Rp 1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN,&quot; jelas pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan.&amp;nbsp;



&quot;Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan Zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut,&quot; lanjutnya.&amp;nbsp;

Kini tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) mengirim surat SOMASI ke 2 untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu.&amp;nbsp;Pihak Tri Suaka dan Zidan, disebut mengabaikan Erwin Agam. Sang  pencipta lagu Hantaran Emas itu sempat menghubungi pihak dua musisi muda  tersebut untuk membahas masalah perizinan cover lagu, namun tak  direspons.

&quot;Somasi ke 2 tersebut berdasarkan bukti dan saksi&amp;nbsp; yang bersangkutan  telah melakukan pelecehan terhadap seniman melayu karna telah di hubungi  si pemilik lagu malah diabaikan contoh nya milik ERWIN AGAM,&quot; tulis  pesan itu.&amp;nbsp;

Pengacara Erwin Agam dan ketua Tim Advokasi FORKAMI pun  berniat menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu (27/4/2022).  Mereka mengundang media untuk menjelaskan biduk perkara yang menjerat  Tri Suaka dan Zidan mengenai dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.</description><content:encoded>MASALAH tampaknya tidak ada hentinya menyerang dua penyanyi cover yang viral di media sosial, Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Setelah ramai dituding mengejek Andika Kangen Band lewat aksi memparodikan sang vokalis bernyanyi, kali ini mereka justru kena tegur musisi senior Erwin Agam.&amp;nbsp;

BACA JUGA:Terancam Royalti Rp 1 Miliar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Akhirnya Minta Maaf ke Andika Kangen Band
BACA JUGA:Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Beberapa Musisi untuk bayar Royalti



Hal ini lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut tak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Erwin Agam dan lagu melayu lainnya. Bahkan, mereka terancam membayar Rp 1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN,&quot; jelas pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan.&amp;nbsp;



&quot;Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan Zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut,&quot; lanjutnya.&amp;nbsp;

Kini tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) mengirim surat SOMASI ke 2 untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu.&amp;nbsp;Pihak Tri Suaka dan Zidan, disebut mengabaikan Erwin Agam. Sang  pencipta lagu Hantaran Emas itu sempat menghubungi pihak dua musisi muda  tersebut untuk membahas masalah perizinan cover lagu, namun tak  direspons.

&quot;Somasi ke 2 tersebut berdasarkan bukti dan saksi&amp;nbsp; yang bersangkutan  telah melakukan pelecehan terhadap seniman melayu karna telah di hubungi  si pemilik lagu malah diabaikan contoh nya milik ERWIN AGAM,&quot; tulis  pesan itu.&amp;nbsp;

Pengacara Erwin Agam dan ketua Tim Advokasi FORKAMI pun  berniat menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu (27/4/2022).  Mereka mengundang media untuk menjelaskan biduk perkara yang menjerat  Tri Suaka dan Zidan mengenai dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.</content:encoded></item></channel></rss>
