<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim</title><description>Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim"/><item><title>Usai Diperiksa, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 21 April 2022 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim-gf4bzIPPlz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nathania Kesuma dan Indra Kenz (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/21/33/2582944/usai-diperiksa-adik-indra-kenz-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim-gf4bzIPPlz.jpg</image><title>Nathania Kesuma dan Indra Kenz (Foto: ist)</title></images><description> 
JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022). Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Binomo yang menjerat sang kakak.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

BACA JUGA:Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri 
BACA JUGA:Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp35 Miliar




&quot;Sudah ditahan,&quot; kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kamis, (21/4/2022) dini hari.

Whisnu mengungkapkan peran Nathania dalam kasus tersebut. Bersama sang kakak, dia Indra kompak membuat akun kripto di Indodax.

&quot;Terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,&quot; kata Whisnu dalam keterangannya.

Nathania juga diduga menerima aliran dana dari Indra senilai Rp9,4 miliar. Sang YouTuber juga disebut pernah membeli rumah di Medan, Sumatera Utara atas nama adiknya.

&quot;Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055,&quot; kata Whisnu.

&quot;Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma,&quot; ujarnya lagi.

Selanjutnya, adik Indra Kenz ini bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan (rumah tahaman) Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

Atas kasusnya, Nathania Kesuma dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

</description><content:encoded> 
JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022). Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Binomo yang menjerat sang kakak.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

BACA JUGA:Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri 
BACA JUGA:Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp35 Miliar




&quot;Sudah ditahan,&quot; kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kamis, (21/4/2022) dini hari.

Whisnu mengungkapkan peran Nathania dalam kasus tersebut. Bersama sang kakak, dia Indra kompak membuat akun kripto di Indodax.

&quot;Terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,&quot; kata Whisnu dalam keterangannya.

Nathania juga diduga menerima aliran dana dari Indra senilai Rp9,4 miliar. Sang YouTuber juga disebut pernah membeli rumah di Medan, Sumatera Utara atas nama adiknya.

&quot;Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055,&quot; kata Whisnu.

&quot;Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma,&quot; ujarnya lagi.

Selanjutnya, adik Indra Kenz ini bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan (rumah tahaman) Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

Atas kasusnya, Nathania Kesuma dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
