<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Medina Zein Akan Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Usai Lebaran</title><description>Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran"/><item><title>Medina Zein Akan Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Usai Lebaran</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran</guid><pubDate>Rabu 20 April 2022 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran-FFdZZgCVcc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Medina Zein (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/20/33/2582156/medina-zein-akan-jalani-sidang-pencemaran-nama-baik-usai-lebaran-FFdZZgCVcc.jpg</image><title>Medina Zein (Foto: Instagram)</title></images><description>PENGUSAHA Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2021. Setelah sempat menunggu selama hampir 4 bulan, akhirnya pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara&amp;nbsp;kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein dinyatakan lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.

Rencananya, sidang kasus tersebut akan digelar usai hari lebaran. Bahkan hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha.

BACA JUGA:Medina Zein Ancam Bongkar CCTV Bukti Perselingkuhan Lukman Azhari: Gue Posting Kebusukan Lo!
BACA JUGA:Alasan Medina Zein Lepas Hijab Bikin Geleng-Geleng Kepala



&quot;Rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka (Medina Zein) dan barang bukti sehabis lebaran,&quot; kata Ramzy saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

&quot;Karena kejaksaan tutup tanggal 25 ini,&quot; imbuhnya.



Ramzy menegaskan bahwa kliennya sangat siap menjalani sidang tersebut. Mengingat, dalam kasus tersebut wanita yang akrab disapa Icha itu berstatus sebagai korban.

&quot;Sudah P21, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Klien saya siap untuk menghadapi persidangan sebagai saksi korban atas laporan polisi yang dibuat,&quot; ungkapnya.Disisi lain, Icha pun menyayangkan permasalahan tersebut sampai ke  meja hijau. Namun, Icha juga berharap mendapat keadilan dari  perseteruannya dengan sang rival.

&quot;Sebenarnya yang diharapkan tidak seperti ini, cuma pada saat mediasi  kemarin membuat saya jadi sampai di titik ini. Jadi berharap dihukum  seadil-adilnya agar tidak terjadi hal ini lagi selanjutnya,&quot; kata  Marissya Icha.

Senada dengan kuasa hukumnya, Icha juga mengaku siap memberi  kesaksian di depan majelis hakim. &quot;Insyaallah sangat siap (hadiri  sidang),&quot; katanya.

Sekadar informasi, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan  pencemaran nama baik pada 5 September 2021 dengan LP/Nomor  5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Medina  Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang  Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.</description><content:encoded>PENGUSAHA Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2021. Setelah sempat menunggu selama hampir 4 bulan, akhirnya pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara&amp;nbsp;kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein dinyatakan lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.

Rencananya, sidang kasus tersebut akan digelar usai hari lebaran. Bahkan hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha.

BACA JUGA:Medina Zein Ancam Bongkar CCTV Bukti Perselingkuhan Lukman Azhari: Gue Posting Kebusukan Lo!
BACA JUGA:Alasan Medina Zein Lepas Hijab Bikin Geleng-Geleng Kepala



&quot;Rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka (Medina Zein) dan barang bukti sehabis lebaran,&quot; kata Ramzy saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

&quot;Karena kejaksaan tutup tanggal 25 ini,&quot; imbuhnya.



Ramzy menegaskan bahwa kliennya sangat siap menjalani sidang tersebut. Mengingat, dalam kasus tersebut wanita yang akrab disapa Icha itu berstatus sebagai korban.

&quot;Sudah P21, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Klien saya siap untuk menghadapi persidangan sebagai saksi korban atas laporan polisi yang dibuat,&quot; ungkapnya.Disisi lain, Icha pun menyayangkan permasalahan tersebut sampai ke  meja hijau. Namun, Icha juga berharap mendapat keadilan dari  perseteruannya dengan sang rival.

&quot;Sebenarnya yang diharapkan tidak seperti ini, cuma pada saat mediasi  kemarin membuat saya jadi sampai di titik ini. Jadi berharap dihukum  seadil-adilnya agar tidak terjadi hal ini lagi selanjutnya,&quot; kata  Marissya Icha.

Senada dengan kuasa hukumnya, Icha juga mengaku siap memberi  kesaksian di depan majelis hakim. &quot;Insyaallah sangat siap (hadiri  sidang),&quot; katanya.

Sekadar informasi, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan  pencemaran nama baik pada 5 September 2021 dengan LP/Nomor  5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Medina  Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang  Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
