<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vanessa Khong dan sang Ayah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Polisi Kasus Binomo</title><description>Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei yelah resmi menjadi tersangka Binomo.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-resmi-ditahan-usai-diperiksa-polisi-kasus-binomo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-resmi-ditahan-usai-diperiksa-polisi-kasus-binomo"/><item><title>Vanessa Khong dan sang Ayah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Polisi Kasus Binomo</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-resmi-ditahan-usai-diperiksa-polisi-kasus-binomo</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-resmi-ditahan-usai-diperiksa-polisi-kasus-binomo</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arya Ravato Bagasraga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-tersangka-binomo-kini-ditahan-bareskrim-Of1tolW9Wv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Khong. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/33/2581365/vanessa-khong-dan-sang-ayah-tersangka-binomo-kini-ditahan-bareskrim-Of1tolW9Wv.jpg</image><title>Vanessa Khong. (Foto: Instagram)</title></images><description>VANESSA Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei yelah resmi menjadi tersangka Binomo. Mereka ditahan di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022.
BACA JUGA:Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bantah Ada Penjemputan Paksa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan keduanya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

&quot;Terhadap tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M,&quot; kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Vanessa Khong dan Rudiyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Mabes Polri.
&quot;Iya keduanya ditahan selana 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri, &quot; lanjut Whisnu.
Vanessa dan ayahnya terseret oleh Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok perdagangan Binomo. Vanessa adalah pacar dari Indra yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu.</description><content:encoded>VANESSA Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei yelah resmi menjadi tersangka Binomo. Mereka ditahan di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022.
BACA JUGA:Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bantah Ada Penjemputan Paksa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan keduanya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

&quot;Terhadap tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M,&quot; kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Vanessa Khong dan Rudiyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Mabes Polri.
&quot;Iya keduanya ditahan selana 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri, &quot; lanjut Whisnu.
Vanessa dan ayahnya terseret oleh Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok perdagangan Binomo. Vanessa adalah pacar dari Indra yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu.</content:encoded></item></channel></rss>
