<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klarifikasi Otto Hasibuan terkait Berita Hotman Paris</title><description>Berikut tiga poin utama yang disampaikan Otto Hasibuan dalam klarifikasinya terkait pemberitaan Hotman Paris di Okezone.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris"/><item><title>Klarifikasi Otto Hasibuan terkait Berita Hotman Paris</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris</guid><pubDate>Jum'at 15 April 2022 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris-wWoHYx6L3S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Klarifikasi Otto Hasibuan terkait pemberitaan Hotman Paris. (Foto: MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/15/33/2579799/klarifikasi-otto-hasibuan-terkait-berita-hotman-paris-wWoHYx6L3S.jpg</image><title>Klarifikasi Otto Hasibuan terkait pemberitaan Hotman Paris. (Foto: MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan bantahan atas pemberitaan Okezone berjudul Hotman Paris Doyan Pamer Kekayaan, Otto Hasibuan: Ini Jadi Perhatian Serius yang tayang, pada 15 April 2022.&amp;nbsp;
Dalam keterangan resmi yang dirilisnya, Otto menyampaikan tiga poin utama terkait pemberitaan tersebut. Pertama, bahwa dalam berita tersebut, Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi menuduh kebiasaan Hotman Paris pamer harta melanggar kode etik.&amp;nbsp;
Kedua, Otto Hasibuan tidak pernah menyebut nama Hotman Paris dalam wawancara tersebut. Dia juga tidak pernah menyatakan kebiasaan pamer kekayaan melanggar kode etik advokat.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut tidaklah menyebut nama Hotman Paris dan hanya menjawab pertanyaan wartawan menyangkut pelaksanaan kode etik pada umumnya. Tidak terkait dengan Hotman Paris,&amp;rdquo; ujarnya.
Ketiga, Otto Hasibuan hanya memberikan pandangan umum di mana advokat tidak boleh menjadikan uang dan harta sebagai cita-cita, walaupun uang dan harta itu sangat perlu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tetapi cita-cita advokat utamanya adalah menegakkan hukum dan keadilan. Uang adalah merupakan konsekuensi logis yang diperoleh advokat dari kliennya atas pelayanan yang diberikan, tetapi bukanlah menjadi cita-cita.&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;
Demikian surat klarifikasi dari Otto Hasibuan. Okezone meminta maaf kepada pembaca atas ketidaknyamanan terkait berita tersebut.*

</description><content:encoded>JAKARTA - Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan bantahan atas pemberitaan Okezone berjudul Hotman Paris Doyan Pamer Kekayaan, Otto Hasibuan: Ini Jadi Perhatian Serius yang tayang, pada 15 April 2022.&amp;nbsp;
Dalam keterangan resmi yang dirilisnya, Otto menyampaikan tiga poin utama terkait pemberitaan tersebut. Pertama, bahwa dalam berita tersebut, Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi menuduh kebiasaan Hotman Paris pamer harta melanggar kode etik.&amp;nbsp;
Kedua, Otto Hasibuan tidak pernah menyebut nama Hotman Paris dalam wawancara tersebut. Dia juga tidak pernah menyatakan kebiasaan pamer kekayaan melanggar kode etik advokat.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut tidaklah menyebut nama Hotman Paris dan hanya menjawab pertanyaan wartawan menyangkut pelaksanaan kode etik pada umumnya. Tidak terkait dengan Hotman Paris,&amp;rdquo; ujarnya.
Ketiga, Otto Hasibuan hanya memberikan pandangan umum di mana advokat tidak boleh menjadikan uang dan harta sebagai cita-cita, walaupun uang dan harta itu sangat perlu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tetapi cita-cita advokat utamanya adalah menegakkan hukum dan keadilan. Uang adalah merupakan konsekuensi logis yang diperoleh advokat dari kliennya atas pelayanan yang diberikan, tetapi bukanlah menjadi cita-cita.&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;
Demikian surat klarifikasi dari Otto Hasibuan. Okezone meminta maaf kepada pembaca atas ketidaknyamanan terkait berita tersebut.*

</content:encoded></item></channel></rss>
