<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotman Paris Doyan Pamer Kekayaan, Otto Hasibuan: Ini Jadi Perhatian Serius </title><description>Bagi Peradi, kebiasaan Hotman Paris memamerkan kekayaan bisa memengaruhi pola pikir calon advokat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius"/><item><title>Hotman Paris Doyan Pamer Kekayaan, Otto Hasibuan: Ini Jadi Perhatian Serius </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius</guid><pubDate>Jum'at 15 April 2022 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius-W6zM60jyEU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Otto Hasibuan soroti kebiasaan pamer kekayaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/15/33/2579427/hotman-paris-doyan-pamer-kekayaan-otto-hasibuan-ini-jadi-perhatian-serius-W6zM60jyEU.jpg</image><title>Otto Hasibuan soroti kebiasaan pamer kekayaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengungkapkan salah satu hal yang disoroti pihaknya dari Hotman Paris Hutapea. Hal itu adalah kebiasaan sang pengacara pamer kekayaan di media sosial.&amp;nbsp;
Kebiasaan tersebut, menurut Otto, melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan mengubah pandangan dan tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.&amp;nbsp;
&quot;Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada 14 April 2022.&amp;nbsp;

Karena itu, Otto Hasibuan menilai, kebiasaan pamer harta tersebut menjadi ancaman besar bagi profesi advokat di Indonesia. &amp;ldquo;Karena ini bisa merusak citra dan martabat profesi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;
Lalu, apakah tindakan yang selama ini dilakukan Hotman Paris melanggar kode etik? Terkait hal tersebut, Adardam Achyar, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi pun angkat bicara.&amp;nbsp;
Dia mengaku, kebiasaan itu menjadi salah satu persoalan yang dipertimbangkan majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi secara detail, nanti bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat,&quot; tuturnya.*
BACA JUGA:
Hotman Paris Hutapea Layangkan Surat Pengunduran Diri dari Peradi
Reza Arap Putuskan Vakum dari Media Sosial: I am Not Okay</description><content:encoded>JAKARTA - Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengungkapkan salah satu hal yang disoroti pihaknya dari Hotman Paris Hutapea. Hal itu adalah kebiasaan sang pengacara pamer kekayaan di media sosial.&amp;nbsp;
Kebiasaan tersebut, menurut Otto, melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan mengubah pandangan dan tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.&amp;nbsp;
&quot;Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada 14 April 2022.&amp;nbsp;

Karena itu, Otto Hasibuan menilai, kebiasaan pamer harta tersebut menjadi ancaman besar bagi profesi advokat di Indonesia. &amp;ldquo;Karena ini bisa merusak citra dan martabat profesi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;
Lalu, apakah tindakan yang selama ini dilakukan Hotman Paris melanggar kode etik? Terkait hal tersebut, Adardam Achyar, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi pun angkat bicara.&amp;nbsp;
Dia mengaku, kebiasaan itu menjadi salah satu persoalan yang dipertimbangkan majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi secara detail, nanti bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat,&quot; tuturnya.*
BACA JUGA:
Hotman Paris Hutapea Layangkan Surat Pengunduran Diri dari Peradi
Reza Arap Putuskan Vakum dari Media Sosial: I am Not Okay</content:encoded></item></channel></rss>
