<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berharap dapat Hak Perwalian Anak</title><description>Olla Ramlan dan Aufar sama-sama ingin mendapatkan hak perwalian atas anak mereka</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak"/><item><title>Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berharap dapat Hak Perwalian Anak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak</guid><pubDate>Senin 11 April 2022 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak-B9mCep3svd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Olla Ramlan dan Aufar (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/11/33/2577032/olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-berharap-dapat-hak-perwalian-anak-B9mCep3svd.jpg</image><title>Olla Ramlan dan Aufar (Foto: Instagram)</title></images><description>SIDANG perceraian pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Senin (11/4/2022), baik Olla maupun Aufar sama-sama berhalangan hadir.

Kendati demikian, kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon, menyampaikan isi pembacaan gugatan yang diajukan kliennya di persidangan. Ia menyebut bahwa selain perceraian, kliennya juga menuntut hak perwalian anak.

BACA JUGA:Sama-Sama Sibuk, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tak Hadir di Sidang Cerai
BACA JUGA:Proses Cerai, Olla Ramlan Berencana Rayakan Lebaran Bareng Aufar Hutapea



&quot;Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak, saya nggak mau mendahulukan proses persidangan. Bagaimana baiknya untuk perwalian dan pemeliharaan anak,&quot; kata Maruli.



Bukan hanya Olla, pihak Aufar juga menyampaikan keinginan tentang hak perwalian atas kedua buah hatinya dengan sang artis, yakni Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

&quot;Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian kita lihat nanti repliknya,&quot; ucap Maruli lagi.

Kendati sama-sama mengupayakan hak perwalian anak, Maruli memastikan  bahwa proses perceraian kliennya ini akan mengutamakan jalan yang baik  demi tumbuh kembang buah hati mereka.

&quot;Seperti yang saya sampaikan, tidak akan ada keributan tentang hasil  mediasi karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang  anak,&quot; ungkap Maruli.

&quot;Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat  bagaimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak,&quot; imbuhnya.

Agenda sidang selanjutnya merupakan penyerahan replik yang akan  digelar secara e-court. Sidang akan kembali dilanjutkan secara langsung  setelah lebaran, tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022.

Seperti diketahui, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta  Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, sang artis meminta hak  asuh kedua anaknya.

Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama  sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama  Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.</description><content:encoded>SIDANG perceraian pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Senin (11/4/2022), baik Olla maupun Aufar sama-sama berhalangan hadir.

Kendati demikian, kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon, menyampaikan isi pembacaan gugatan yang diajukan kliennya di persidangan. Ia menyebut bahwa selain perceraian, kliennya juga menuntut hak perwalian anak.

BACA JUGA:Sama-Sama Sibuk, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tak Hadir di Sidang Cerai
BACA JUGA:Proses Cerai, Olla Ramlan Berencana Rayakan Lebaran Bareng Aufar Hutapea



&quot;Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak, saya nggak mau mendahulukan proses persidangan. Bagaimana baiknya untuk perwalian dan pemeliharaan anak,&quot; kata Maruli.



Bukan hanya Olla, pihak Aufar juga menyampaikan keinginan tentang hak perwalian atas kedua buah hatinya dengan sang artis, yakni Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

&quot;Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian kita lihat nanti repliknya,&quot; ucap Maruli lagi.

Kendati sama-sama mengupayakan hak perwalian anak, Maruli memastikan  bahwa proses perceraian kliennya ini akan mengutamakan jalan yang baik  demi tumbuh kembang buah hati mereka.

&quot;Seperti yang saya sampaikan, tidak akan ada keributan tentang hasil  mediasi karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang  anak,&quot; ungkap Maruli.

&quot;Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat  bagaimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak,&quot; imbuhnya.

Agenda sidang selanjutnya merupakan penyerahan replik yang akan  digelar secara e-court. Sidang akan kembali dilanjutkan secara langsung  setelah lebaran, tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022.

Seperti diketahui, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta  Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, sang artis meminta hak  asuh kedua anaknya.

Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama  sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama  Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.</content:encoded></item></channel></rss>
