<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saling Memaafkan, Adam Deni dan Ahmad Sahroni Berjabat Tangan di Persidangan</title><description>Meski saling berjabat tangan namun kasus hukum Adam Deni akan tetap berlanjut.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan"/><item><title>Saling Memaafkan, Adam Deni dan Ahmad Sahroni Berjabat Tangan di Persidangan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan</guid><pubDate>Rabu 06 April 2022 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan-3CMff4NOtK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Momen saat Adam Deni dan Ahmad Sahroni berjabat tangan di ruang sidang, pada 6 April 2022. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/06/33/2574502/saling-memaafkan-adam-deni-dan-ahmad-sahroni-berjabat-tangan-di-persidangan-3CMff4NOtK.jpg</image><title>Momen saat Adam Deni dan Ahmad Sahroni berjabat tangan di ruang sidang, pada 6 April 2022. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Adam Deni kembali menjalani sidang lanjutan kasus Undang-Undang ITE yang menjadikannya tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).&amp;nbsp;
Menariknya, dalam sidang kali ini Deni bertemu dengan Ahmad Sahroni yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Ahmad dan Suyudi yang melaporkannya memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Pada akhir sidang, Rudi Kindarto selaku hakim ketua sempat menanyakan upaya perdamaian kedua belah pihak. Seperti diketahui, sang pengusaha tetap akan melanjutkan kasus hukum meski tersangka sudah meminta maaf.&amp;nbsp;

Rudi kemudian meminta Adam Deni dan Ahmad Sahroni untuk saling berjabat tangan. &amp;ldquo;Mumpung bertemu di sini, saling memaafkan mau enggak? Tapi hukum tetap jalan. Dengan maaf, tidak menghapus hukum ya. Tapi silaturahmi tetap jalan,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Permintaan hakim itu kemudian direspons Adam Deni dengan cepat. Dia bangkit dari kursinya dan menghampiri Ahmad Sahroni yang juga berjalan ke arah. Keduanya kemudian berjabat tangan di hadapan majelis hakim.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sudah memaafkan Yang Mulia,&amp;rdquo; kata Ahmad Sahroni.&amp;nbsp;
Majelis hakim pun berharap baik Adam Deni dan Ahmad Sahroni saling memaafkan. Dengan begitu, menurut hakim, persidangan akan berjalan lancar tanpa hambatan apapun.*
BACA JUGA:
Ahmad Sahroni Bersaksi di Persidangan Adam Deni
Alasan Arsy Widianto Pilih Tiara Andini Nyanyikan Lagu Menjadi Dia</description><content:encoded>JAKARTA - Adam Deni kembali menjalani sidang lanjutan kasus Undang-Undang ITE yang menjadikannya tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).&amp;nbsp;
Menariknya, dalam sidang kali ini Deni bertemu dengan Ahmad Sahroni yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Ahmad dan Suyudi yang melaporkannya memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Pada akhir sidang, Rudi Kindarto selaku hakim ketua sempat menanyakan upaya perdamaian kedua belah pihak. Seperti diketahui, sang pengusaha tetap akan melanjutkan kasus hukum meski tersangka sudah meminta maaf.&amp;nbsp;

Rudi kemudian meminta Adam Deni dan Ahmad Sahroni untuk saling berjabat tangan. &amp;ldquo;Mumpung bertemu di sini, saling memaafkan mau enggak? Tapi hukum tetap jalan. Dengan maaf, tidak menghapus hukum ya. Tapi silaturahmi tetap jalan,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Permintaan hakim itu kemudian direspons Adam Deni dengan cepat. Dia bangkit dari kursinya dan menghampiri Ahmad Sahroni yang juga berjalan ke arah. Keduanya kemudian berjabat tangan di hadapan majelis hakim.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sudah memaafkan Yang Mulia,&amp;rdquo; kata Ahmad Sahroni.&amp;nbsp;
Majelis hakim pun berharap baik Adam Deni dan Ahmad Sahroni saling memaafkan. Dengan begitu, menurut hakim, persidangan akan berjalan lancar tanpa hambatan apapun.*
BACA JUGA:
Ahmad Sahroni Bersaksi di Persidangan Adam Deni
Alasan Arsy Widianto Pilih Tiara Andini Nyanyikan Lagu Menjadi Dia</content:encoded></item></channel></rss>
